JENEPONTOINFO.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan segera membahas usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Usulan tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara perayaan HUT Partai Golkar.
“Mesti, pasti akan kita bahas. Usulan tersebut sudah termasuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Kalau tidak salah, ada dalam UU Pemilu dan UU Pilkada. Nanti akan dicari jalan keluarnya, namun sebelum itu kita akan mengadakan rapat,” kata Tito pada Selasa (17/12/2024).
Tito setuju dengan usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Menurutnya, biaya untuk pemilihan langsung dinilai sangat tinggi. Selain itu, juga terdapat kasus kekerasan di beberapa daerah.
“Ya, saya setuju tentunya. Kita perlu melihat sendiri seberapa besar biaya yang dibutuhkan untuk pemilihan kepala daerah. Belum lagi, terdapat beberapa daerah yang mengalami kekerasan. Dari dulu, saya sudah mengatakan bahwa pemilihan asimetris, salah satunya melalui DPRD,” ujarnya.
Mantan Kapolri tersebut menjelaskan, demokrasi dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu langsung dan perwakilan. Menurutnya, pemilihan kepala daerah dapat dilakukan melalui demokrasi perwakilan oleh DPRD.
“Demokrasi juga dapat dilakukan melalui DPRD, namun dalam bentuk demokrasi perwakilan. Kita akan melihat bagaimana teman-teman di DPR, partai politik, akademisi, dan Kementerian Dalam Negeri melakukan kajian,” jelasnya.
Harus Disatukan dengan Pilpres dan Pileg
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyatakan bahwa usulan Presiden Prabowo Subianto tentang perbaikan sistem politik dan demokrasi di Indonesia, termasuk pemilihan kepala daerah melalui DPRD, perlu dilihat secara komprehensif dan dalam skala yang lebih luas.
“Poin yang paling penting dari pidato tersebut adalah bahwa ada masalah dalam sistem politik dan demokrasi kita. Poin kedua, karena itu kita perlu melakukan perbaikan dalam sistem politik dan demokrasi kita. Dalam pidato tersebut, disebutkan bahwa salah satu masalah yang ada adalah politik yang berbiaya tinggi,” kata Doli saat dihubungi pada Senin (16/12/2024).
Menurutnya, biaya politik yang tinggi juga terjadi pada Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif. Ia tidak dapat menyangkal adanya praktik moral hazard dalam Pemilu, seperti politik uang, suap, dan transaksi politik yang semakin merajalela di masyarakat. Menurutnya, ini merupakan tanda dari kemunduran moral yang dapat terjadi jika praktik-praktik tersebut dibiarkan.









