"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

KPK Memanggil Yasonna Laoly Jumat Ini, Jubir Tessa Angkat Bicara

Yasonna Laoly Diperiksa KPK, Tessa Angkat Bicara Sebagai Jubir Pemerintah Pada Hari Jumat Ini

Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Anggota DPR Fraksi PDIP, Yasonna H Laoly, pada Jumat (13/12/2024). Yasonna akan dipanggil sebagai saksi terkait kasus buronan Harun Masiku.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi mengenai pemanggilan tersebut. “Saya belum mendapat informasi mengenai hal itu,” ujar Tessa saat dikonfirmasi pada Rabu (11/12/2024).

Tessa juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengecek kebenaran kabar tersebut sebelum memberikan konfirmasi lebih lanjut. “Nanti akan saya cek terlebih dahulu,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan ulang surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk tersangka korupsi Harun Masiku. Dalam surat tersebut, terdapat foto-foto terbaru dari Harun Masiku dengan berbagai gaya dan pakaian yang berbeda.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan ulang surat DPO tersebut. “Betul (menerbitkan ulang surat DPO Harun Masiku),” kata Tessa saat dikonfirmasi pada Jumat (6/12/2024).

Dalam surat DPO tersebut, KPK juga mencantumkan ciri-ciri khusus dari Harun Masiku, seperti tinggi badan 172 cm, rambut hitam, dan kulit sawo matang. Selain itu, Harun Masiku juga diketahui berkacamata, kurus, dan memiliki suara sengau dengan logat Toraja/Bugis.

Surat DPO tersebut menegaskan bahwa Harun Masiku harus ditangkap dan diserahkan ke KPK. Nomor KTP dan paspor milik Harun Masiku juga turut dicantumkan dalam surat tersebut.

Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *