JENEPONTOINFO.COM – Direktur Utama PT. Refined Bangka Tin (RBT) Suparta diadili atas kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah IUP PT. Timah. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024), jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Suparta dengan hukuman penjara selama 14 tahun.
“Tuntutan kami adalah menjatuhkan pidana penjara selama 14 tahun kepada terdakwa Suparta,” ujar JPU pada Senin (9/12/2024).
Menurut JPU, Suparta terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selain itu, JPU juga menuntut Suparta membayar denda sebesar Rp1 miliar dan mengembalikan uang pengganti sebesar Rp4.571.438.592.561,56 (Rp4 triliun).
Uang pengganti tersebut harus dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap. Jika Suparta tidak mampu membayarkan uang pengganti, maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut. JPU juga menyebutkan bahwa jika terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi, maka akan diganti dengan pidana penjara selama delapan tahun.
Suparta diadili bersama dengan satu tersangka lainnya, yaitu Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin, dalam kasus yang sama. Namun, berkas dakwaan mereka dipisahkan.
Dalam sidang, JPU menjelaskan bahwa Suparta dan Reza bersama dengan Harvey Moeis berkolusi untuk membuat perusahaan boneka yang seolah-olah menjadi jasa mitra PT Timah. Padahal, perusahaan boneka tersebut sebenarnya mengumpulkan bijih timah hasil penambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Kemudian, Suparta bersama dengan Reza dan Harvey menjual bijih timah tersebut kepada PT Timah melalui transaksi menggunakan cek kosong.
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”











