Tim Pengawas Intelijen DPR Dilantik, Puan: Sinergi Diperlukan untuk Membangun Bangsa dan Negara
jenepontoinfo.com – Ketua DPR Puan Maharani telah melantik Tim Pengawas Intelijen yang telah dibentuk oleh DPR. Tim Pengawas Intelijen ini akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Tim ini bertugas untuk mengawasi kinerja intelijen negara agar tetap sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi kerjanya. Pelantikan Tim Pengawas Intelijen DPR dilakukan di Ruang Rapat Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (3/12/2024). Tim ini akan berkoordinasi dengan Dasco.
“Tugasnya adalah untuk melakukan sinergi di antara semua kementerian/lembaga, sehingga dapat mengantisipasi atau memitigasi hal-hal yang perlu dilakukan dengan baik dan benar,” ujar Puan.
Pembentukan Tim Pengawas Intelijen ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Pasal 43 ayat (2) UU tersebut menyebutkan bahwa pengawasan eksternal penyelenggara intelijen negara dilakukan oleh komisi di DPR yang khusus menangani bidang intelijen, yaitu Komisi I DPR.
Tim Pengawas Intelijen DPR terdiri dari total 13 anggota, dengan 5 orang di antaranya menjadi pimpinan. Puan berharap tim ini dapat berkoordinasi dengan lembaga atau instansi terkait keintelijenan, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
“Sinergi dan koordinasi di antara semua pihak terkait sangat penting untuk membangun bangsa dan negara tanpa adanya kesalahpahaman,” kata Puan.
Intelijen negara memiliki tugas untuk mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan intelijen guna memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai bentuk dan sifat ancaman yang potensial dan nyata terhadap keselamatan dan eksistensi bangsa dan negara, serta peluang yang ada bagi kepentingan dan keamanan nasional.
Sementara itu, tim ini bertugas untuk mewakili publik agar lembaga-lembaga intelijen negara dapat bekerja sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya. Dengan begitu, rakyat dapat percaya dengan badan yang menyimpan banyak rahasia negara.









