"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

“Menuju Asta Cita, Bea Cukai Soekarno-Hatta Berhasil Lakukan 239 Tindakan”

"Catatan Mencengangkan dari Bea Cukai Soekarno-Hatta: 239 Tindakan Menuju Asta Cita"

jenepontoinfo.com – JAKARTA – Bea Cukai Soekarno-Hatta telah menunjukkan kinerja pengawasan yang luar biasa. Hal ini merupakan bentuk dukungan dari instansi tersebut terhadap Asta Cita, yang merupakan visi strategis dari Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Bea Cukai juga bertugas sebagai pelaksana Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menyatakan bahwa Bea Cukai terus melakukan pengawasan yang ketat untuk mempertahankan kepentingan negara, melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal, dan memastikan kepatuhan hukum yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Dengan semangat Asta Cita, Bea Cukai bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan, TNI, dan kementerian/lembaga terkait lainnya yang bergabung dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, berkomitmen untuk memerangi kegiatan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai,” ujarnya pada Jumat (29/11/2024).

Sejak dibentuk pada tanggal 4 November 2024, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan telah melakukan berbagai tindakan strategis untuk mencegah dan memberantas penyelundupan barang ilegal. Selama periode 4-27 November 2024, Bea Cukai Soekarno-Hatta telah melakukan 239 tindakan kepabeanan dan cukai, meningkat 7,66% dari periode yang sama pada tahun 2023.

Selain itu, juga dilakukan 28 tindakan terhadap narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), dengan total berat barang bukti sebesar 66,99 Kg. Jumlah ini meningkat 47,37% dari periode yang sama pada tahun 2023. Askolani menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan tindakan terhadap 289 unit handphone, komputer genggam, dan tablet senilai Rp867 juta yang berasal dari 8 tindakan dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp260 juta.

“Tindakan tersebut termasuk penindakan terhadap 102 unit handphone/tablet merek Apple yang dikirim dari Batam ke Jakarta senilai Rp714 juta yang dicurigai untuk diperjualbelikan (nonpersonal use) dan merupakan Barang Dikuasai Negara (BDN),” katanya.

Selain itu, petugas juga melakukan tindakan terhadap 1.562 buah kosmetik berbagai jenis senilai Rp152 juta yang berasal dari 12 tindakan dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp45,6 juta. Kosmetik tersebut dibawa oleh penumpang dan dicurigai untuk diperjualbelikan bukan untuk keperluan pribadi (nonpersonal use).

Gusun Gusun

Gusun Fawaida merupakan seorang Penulis yang fokus pada isu lingkungan kerja, produktivitas, dan human interest. Ia senang mengamati perilaku manusia, membaca buku self-improvement, dan minum kopi sambil menulis ide. Motto: “Tulislah untuk memberi dampak.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *