"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

Laporan Terbaru: Perputaran Uang Judol Meningkat Drastis dari Rp2 Triliun Menjadi Ratusan Triliun

Perputaran Uang Judol Meningkat Pesat, Jumlahnya Tembus Ratusan Triliun!

JENEPONTOINFO.COM – Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah mengungkapkan bahwa perputaran uang terkait judi online (judol) terus meningkat dari tahun ke tahun. Saat ini, perputaran uang judol bahkan mencapai ratusan triliun rupiah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Natsir dalam diskusi Polemik yang bertajuk ‘Judi Online, Anak Muda, dan Kita’ pada Sabtu (30/11/2024). Menurutnya, PPATK telah melakukan tracing transaksi judol sejak tahun 2017 dan setiap tahunnya terjadi peningkatan hingga 100%.

“Pada awal tahun 2017, kami mendeteksi perputaran uang judol sebesar Rp2 triliun, kemudian meningkat hingga hampir 100% menjadi Rp3,9 triliun pada tahun 2018,” ujar Natsir.

Tidak hanya itu, pada tahun 2019 perputaran uang judol kembali melonjak menjadi Rp6,1 triliun. Namun, saat Pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada tahun 2020, terjadi peningkatan yang cukup tajam.

“Pada masa Pandemi Covid-19 di tahun 2020, terjadi lonjakan yang signifikan hingga mencapai Rp15,7 triliun. Kemudian pada tahun 2021, terjadi peningkatan lagi menjadi Rp57 triliun,” tambahnya.

Dan tidak berhenti di situ, pada tahun 2022 perputaran uang judol kembali melonjak tajam menjadi Rp104 triliun dan pada tahun 2023 mencapai Rp327 triliun. Bahkan pada tahun ini, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa perputaran judi online di Indonesia telah mencapai kurang lebih Rp900 triliun.

“Dalam beberapa kesempatan, Bapak Presiden telah menyampaikan bahwa perputaran judi online di Indonesia mencapai kurang lebih Rp900 triliun pada tahun 2024,” kata Budi Gunawan dalam konferensi pers capaian indeks pemberantasan perjudian daring dan deks keamanan siber dan pelindungan data di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Budi juga menambahkan bahwa judi online telah sangat meresahkan, mengkhawatirkan, dan menjadi darurat di Indonesia. Bahkan, jutaan masyarakat Indonesia telah terjerumus dalam praktik judi online ini. “Jumlah pemainnya mencapai 8,8 juta orang yang mayoritasnya berasal dari kalangan menengah ke bawah,” ungkapnya.

Faridah Hasna

Reporter berita yang mengulas peristiwa cepat dan trending topic. Ia gemar memantau media sosial, mencoba aplikasi baru, dan membuat konten singkat. Waktu senggangnya dihabiskan dengan mendengarkan podcast opini. Motto: “Kecepatan harus sejalan dengan ketepatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *