"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

Polri Kembali Periksa Firli Bahuri, Apakah Akan Ditahan?

Firli Bahuri Kembali Diperiksa oleh Polri, Apakah Akan Ditahan Lagi?

jenepontoinfo.com – JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali dipanggil penyidik redaksi jenepontoinfo.com pada hari ini. Firli diperiksa terkait dugaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Telah dijadwalkan/diagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Kamis, tanggal 28 November 2024,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) redaksi jenepontoinfo.com Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (28/11/2024).

Ade menjelaskan, surat pemanggilan pemeriksaan yang diagendakan pukul 10.00 WIB, di ruang periksa lantai 6 Gedung Bareskrim Polri itu telah dilayangkan ke Firli Bahuri.

“Untuk surat panggilan terhadap tersangka FB sudah dikirimkan oleh penyidik pada hari Rabu, tanggal 20 November 2024,” ucapnya.

Ade mengatakan, pemanggilan Firli dilakukan terkait tindak lanjut penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) yang menjeratnya.

Adapun penyidikan kasus ini dilakukan oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus redaksi jenepontoinfo.com dan Kortas Tipidkor Mabes Polri.

Bahjah Jamilah

Bahjah Jamilah adalah seorang penulis berita yang menyoroti dunia kuliner dan perjalanan. Ia suka mengeksplorasi makanan baru, memotret hidangan, serta menulis ulasan perjalanan. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca blog kuliner. Motto: “Setiap rasa menyimpan cerita.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *