jenepontoinfo.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan perintah tegas kepada Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Danang Iskandar yang terlibat dalam penembakan yang menyebabkan kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
Sigit menegaskan bahwa Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) telah diminta untuk menyelidiki motif di balik penembakan tersebut. “Saya telah mendapatkan laporan dari Pak Kapolda tentang insiden ini. Dan saya meminta untuk menginvestigasi motifnya,” ujarnya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Sigit juga telah memerintahkan bawahannya untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. “Saya telah memerintahkan agar kasus ini ditangani secara tuntas, baik itu pelaku, oknum, maupun pelaku dari institusi, dan ditindak tegas baik dalam proses etik maupun pidana,” tegasnya.
Khususnya, Sigit menekankan bahwa tindakan tegas ini akan diambil jika motifnya terkait dengan hal-hal yang merugikan institusi. “Saya meminta siapa pun, apa pun pangkatnya, ditindak tegas,” katanya.
Kapolri menegaskan bahwa insiden ini bukanlah masalah konflik internal. “Prosesnya sedang diselidiki, dan Propam telah diturunkan. Jika ada pelanggaran yang bisa ditangani melalui proses etik, tentu akan dilakukan. Namun untuk pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi, saya hanya minta dua hal, tindak tegas,” pungkasnya.
Sebelumnya, penembakan yang menyebabkan kematian AKP Ulil Ryanto Anshari terjadi di area parkir Polres Solok Selatan, di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.
Diduga kuat penembakan ini terjadi karena AKP Dadang Iskandar tidak terima dengan penangkapan tersangka kasus tambang galian C yang dilakukan oleh AKP Ulil Ryanto Anshari.











