JENEPONTOINFO.COM – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap laboratorium rahasia yang memproduksi narkoba jenis hashish di Bali. Keempat tersangka yang ditangkap berhasil menjual hashish seharga Rp3,5 juta per gram.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan bahwa para pelaku telah menjalankan operasi produksi hashish di Bali selama dua bulan terakhir. Mereka menggunakan ganja sebagai bahan dasar dan mengekstrak kandungan THC yang terkandung di dalamnya.
“Dari setiap 1.000 gram ganja, berhasil diekstrak menjadi 200 gram hashish,” ungkapnya dalam konferensi pers di Bali pada Selasa (19/11/2024).
Hashish yang dihasilkan oleh para tersangka dijual dengan harga USD220 per gram. Jika dirupiahkan, harga tersebut mencapai Rp3,5 juta per gram. Wahyu juga mengungkapkan bahwa narkoba tersebut akan diedarkan secara massal untuk merayakan Tahun Baru 2025 di wilayah Bali dan Pulau Jawa, serta sebagian akan dikirim ke luar negeri.
Dalam kasus ini, Polri telah menangkap empat tersangka yang bertugas sebagai peracik dan pengemas hashish. Mereka adalah MR, RR, N, dan DA. Namun, masih ada empat orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keempat DPO tersebut adalah DOM selaku pengendali, MAN selaku penyewa vila, RMD yang juga berperan sebagai peracik dan pengemas, serta IC sebagai perekrut karyawan.
Polri terus melakukan pengejaran terhadap keempat DPO tersebut untuk mengungkap seluruh jaringan produksi dan distribusi hashish yang telah beroperasi di Bali. Hal ini dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
Penulis yang aktif meliput dunia hiburan dan tren media sosial. Ia menghabiskan waktu senggang dengan mendengarkan musik pop, mengedit video ringan, dan menjelajahi akun kreator. Ia percaya bahwa hiburan adalah bagian dari dinamika masyarakat. Motto: “Kreativitas adalah energi kehidupan.”











