"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

Terdakwa Kasus Rutan KPK Dikabarkan Memiliki Sawah dan Barber Shop, Diduga Akibat Praktik Pungli yang Dilakukan

Dikabarkan Terdakwa Kasus Rutan KPK Memiliki Sawah dan Barber Shop, Diduga Akibat Praktik Pungli yang Dilakukan Terhadap Narapidana

JENEPONTOINFO.COM – Terdakwa kasus dugaan pungli rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hengki memberikan kesaksian bahwa terdakwa lainnya dalam kasus tersebut memiliki sawah dan barber shop yang diduga hasil pungli. Hengki menjadi saksi silang untuk terdakwa lainnya saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Kasus ini melibatkan 15 terdakwa yang diduga terlibat dalam pungutan liar. Kesaksian Hengki tentang terdakwa yang memiliki sawah hingga barber shop hasil pungli ditujukan kepada Muhammad Abduh.

Terdakwa ini sebelumnya pernah menerima uang dari tahanan atau lurah dalam kasus tersebut.

Keterangan Hengki bermula saat Jaksa menanyakan modus penyelundupan yang dilakukan Abduh. Hengki menjelaskan bahwa Abduh menggunakan modus memasukkan alat komunikasi (alkom) dan makanan.

Selanjutnya, Hengki mengungkapkan bahwa Abduh pernah memamerkan kepada dirinya tentang hasil uang pungli tersebut. “Dia pernah mengatakan kepada saya bahwa dia membeli sawah dan memiliki tiga barber shop,” ujar Hengki.

Hengki mengetahui tentang barber shop yang dimiliki Abduh karena usaha tersebut pernah ditugaskan untuk memangkas rambut para terdakwa dalam kasus ini. “Selama di rutan polda, barber shop miliknya yang datang untuk memangkas rambut para terdakwa, untuk detail teknisnya bisa ditanyakan kepada Jaksa,” tambahnya.

Askanah Ratifah

Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *