Jakarta, jenepontoinfo.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan menyelidiki aduan seorang anak perempuan yang mengalami ketidakadilan karena ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik di Polres Padangsidimpuan. Hal ini disampaikan oleh Sigit pada Selasa (12/11/2024) di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Sigit menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak, yakni terlapor dan pelapor. Ia berharap kedua belah pihak dapat mendapatkan keadilan atas kasus yang menimpa mereka.
“Kami akan mengambil tindakan yang terbaik untuk memastikan bahwa keadilan diberikan kepada kedua belah pihak,” ujar Kapolri.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan seorang pria menangis bersama putrinya yang masih remaja viral di media sosial. Dalam video tersebut, pria tersebut meminta bantuan kepada Kapolri dan Presiden Prabowo Subianto karena putrinya yang berusia 14 tahun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video asusila.
Putri tersebut, yang berinisial S, ditetapkan sebagai tersangka setelah menerima video asusila dari temannya yang merupakan anak dari seorang pengusaha dan juga petinggi di organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Padangsidimpuan.











