“Tawaran ini saya terima karena memang saat itu dibutuhkan tenaga yang mampu memutus mata rantai judi online di Indonesia,” tuturnya.
jenepontoinfo.com – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merasa dikhianati oleh mantan anak buahnya, T dan AK yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Sebab kedua tersangka merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi (dulunya Kominfo).
Budie mengungkapkan bahwa awalnya ia berbicara tentang upaya pemberantasan judi online di dunia digital. Kominfo saat itu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan memiliki integritas yang baik di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika.
Namun, Budi mengakui bahwa saat itu ia mengalami kekurangan baik dari segi kuantitas maupun kualitas SDM, sehingga beberapa orang dirotasi tugasnya. “Kami memiliki jumlah personel yang terbatas untuk melakukan pengawasan dan penghapusan situs judi online. Bahkan hingga saat ini, masalah SDM masih jauh dari ideal karena keterbatasan alokasi anggaran,” ungkap Budi saat dihubungi oleh wartawan pada Minggu (10/11/2024).
Untuk mengatasi kekurangan SDM tersebut, dilakukanlah rekrutmen petugas di bawah Direktur Pengendalian. Mereka direkrut dari luar pegawai Kominfo dan kemudian diseleksi oleh Direktorat Pengendalian. “Tim awal hanya mampu melakukan penghapusan terhadap 10.000 situs per hari, yang tentunya jauh dari memadai untuk mencapai target pemberantasan judi online,” lanjutnya.
Budi juga mengungkapkan bahwa saat itu banyak pihak yang mengajukan diri untuk bergabung. Salah satunya adalah T, yang menawarkan beberapa hacker muda yang diklaimnya memiliki kemampuan untuk memutus mata rantai judi online di Indonesia. “Saya menerima tawaran ini karena memang saat itu kami membutuhkan tenaga yang mampu melawan judi online di Indonesia,” tutur Budi.











