jenepontoinfo.com – JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) pada Kamis, 7 November 2024. Mereka bertemu dengan Menko Kuhmham Impas, Yusril Ihza Mahendra.
Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan Lembaga Antirasuah yang terdiri dari Ketua KPK Nawawi Pomolango, didampingi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak, membahas beberapa isu seperti RUU Perampasan Aset, penegakan hukum, serta keluhan warga negara asing yang mengadukan masalah pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di Indonesia yang rumit.
Menanggapi hal tersebut, Yusril menyatakan bahwa pemerintah telah menyampaikan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR mengenai RUU Perampasan Aset dan sedang menunggu pembahasan lebih lanjut. “Jika sudah disampaikan, pemerintah tidak akan menarik kembali,” ujar Yusril.
Yusril juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri Hukum terkait beberapa isu dalam RUU Perampasan Aset. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan perubahan atau penggantian pada beberapa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penegakan hukum.
“Kemenko merupakan rumah untuk menggodok undang-undang. Kami akan berkoordinasi untuk mencapai kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik,” kata Yusril.
Terkait dengan keluhan mengenai lamanya proses pengurusan KITAS bagi WNA, Yusril menjelaskan bahwa proses pemberian izin untuk pekerja asing di Indonesia harus melalui Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja atau izin kerja. Setelah mendapat RPTKA, Disnaker akan memberikan notifikasi untuk diproses mendapatkan visa bekerja dari Imigrasi, sebelum akhirnya dapat masuk ke Indonesia untuk mengurus visa.
Yusril juga berjanji untuk segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mempercepat proses pengurusan KITAS. “Jika perlu, akan dibuat pelayanan satu pintu dan meningkatkan layanan digital atau online untuk mempercepat proses dan mendukung pertumbuhan ekonomi negara,” ucapnya.











