JENEPONTOINFO.COM – Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengecam Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terburu-buru menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pernah meminta agar kebijakan tidak dikriminalisasi.
“Kejaksaan sudah gegabah dan bermain politik dengan menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka tanpa dasar yang kuat,” ujar Abdul Fickar Hadjar kepada Jenepontoinfo.com, Sabtu (2/11/2024).
Dia memandang langkah Kejagung sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan orang enggan menjadi pejabat publik yang bertanggung jawab mengurus negara. “Kebijakan publik tidak dapat dipidanakan karena dibuat oleh pejabat yang berwenang, kecuali ada bukti bahwa pejabat tersebut mendapat keuntungan pribadi yang bernilai ekonomis. Ini baru bisa disebut penyalahgunaan jabatan atau gratifikasi,” ungkapnya.
Namun, dia menegaskan bahwa kebijakan publik yang berlaku untuk semua pihak, termasuk memberikan izin impor, tidak dapat dipidanakan. Dia juga menambahkan bahwa masalah koordinasi dengan pejabat publik lain bukan menjadi wewenang Kejagung atau masuk dalam ranah hukum pidana.
“Ini jelas-jelas adalah kriminalisasi. Apakah karena Tom pernah menjadi tim sukses salah satu calon presiden? Jika memang ada masalah, mengapa baru sekarang? Kenapa tidak 8 tahun yang lalu?” tanya Abdul Fickar Hadjar.
“Padahal, Menteri Perdagangan sebelumnya yang juga mengeluarkan kebijakan serupa tidak pernah dituduh melakukan kejahatan. Ini jelas diskriminasi dan kriminalisasi. Jika Tom bisa disebut korupsi karena merugikan negara, maka seharusnya Kejagung harus membuktikan kerugian yang sebenarnya. Namun, hingga saat ini belum ada bukti yang kuat,” jelasnya.
Dia juga mempertanyakan mengapa Presiden Jokowi sebagai atasan Mendag saat itu tidak memberikan reaksi. Begitu juga dengan Menteri BUMN saat itu.
“Presiden dan Menteri BUMN juga tidak mempermasalahkan kebijakan tersebut. Bahkan, Presiden Jokowi pernah menyatakan bahwa kebijakan tidak boleh dikriminalisasi,” tambahnya.











