"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

Terkait Penetapan Tersangka Tom Lembong Siapkan Gugatan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka

Tom Lembong Siapkan Gugatan Praperadilan atas Penetapan Tersangka

Tom Lembong Siapkan Gugatan Praperadilan atas Ditetapkannya Tersangka

Tom Lembong Siapkan Gugatan Praperadilan Menyikapi Penetapan Tersangka

Tom Lembong Siapkan Gugatan Praperadilan Mengenai Penetapan Tersangka

Tom Lembong Siapkan Gugatan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka yang Diterbitkan oleh KPK

jenepontoinfo.com – JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, telah menyiapkan gugatan praperadilan tersebut.

“Tapi dalam waktu dekat, redaksi jenepontoinfo.com akan segera memberitahukan kapan gugatan praperadilan akan diajukan,” ujar Ari Yusuf Amir dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Ari juga menegaskan bahwa hingga saat ini dia masih mempertanyakan alasan Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka. “Kami ingin mengetahui di mana letak perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Pak Tom, apakah ada kepentingan pribadi di sana? Apakah ada imbalan yang diterima oleh Pak Tom? Namun hingga saat ini, kami belum menemukan bukti yang menunjukkan hal tersebut,” jelas Ari.

Lebih lanjut, Ari mengungkapkan bahwa dalam surat penyidikan yang diterbitkan oleh Kejagung, disebutkan bahwa proses penyidikan akan berlangsung dari tahun 2015 hingga 2023. Hal ini menandakan bahwa masih ada tersangka lain yang akan ditetapkan oleh Kejagung. Pasalnya, Tom Lembong hanya menjabat sebagai Menteri Perdagangan selama 11 bulan, sehingga tidak mungkin terlibat dalam kegiatan impor gula selama delapan tahun.

“Banyak contoh yang disebutkan dalam surat penyidikan tersebut, dimana proses ini berhubungan dengan impor gula dari tahun 2015 hingga 2023. Ini menandakan bahwa masih ada tersangka lain yang akan ditetapkan. Karena pada tahun 2023, Tom Lembong tidak lagi menjabat sebagai Menteri Perdagangan, dia hanya menjabat selama 11 bulan pada tahun 2016,” tutup Ari.

Hafsha Kamilatunnisa

Hafsha Kamilatunnisa adalah seorang Jurnalis yang mengangkat kisah masyarakat, kegiatan sosial, dan gerakan komunitas. Ia aktif dalam kegiatan sukarelawan, hobi memotret aksi sosial, dan membaca kisah inspiratif. Motto: “Empati adalah kekuatan terbesar penulis.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *