Antrean BBM Subsidi Nelayan di SPBU-N Bangka
Diselimuti cuaca mendung dan rintik hujan, sejumlah orang tampak antre di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBU-N) di Pelabuhan Jelitik, Sungailiat, Bangka, Senin (15/12/2025) siang. Dengan mengenakan jas hujan, mereka datang mengendarai sepeda motor yang disangkutkan sejumlah jerigen-jerigen ukuran bervariasi untuk mengisi bahan bakar kapal sebelum melaut.
Adapula yang menggunakan mobil pikap untuk mengambil jatah solar subsidi tersebut. Seperti yang dilakukan oleh Dimas yang datang bersama rekannya untuk mengantre. Siang itu, antrean cenderung sedikit. Ketiba tiba, dirinya kemudian langsung menyerahkan surat rekomendasi BBM subsidi ke admin SPBU-N. Dalam surat tersebut terdapat barcode yang kemudian discan sebelum mengisi BBM.
Tak lama setelah itu, dia memarkirkan kendaraan pikap nya tepat di depan dispenser SPBU-N. Kepada , Dimas mengaku bahwa sejauh ini tidak ada permasalahan atau kendala untuk mendapatkan solar subsidi nelayan. “Kalau BBM alhamdulillah ada terus asalkan punya surat rekomnya,” ucap Dimas.
Sejauh ini kata dia, BBM tersebut pun selalu tersedia hampir setiap hari di SPBU-N, kecuali hari weekend. Menurutnya yang justru jadi keluhan adalah perihal urus mengurus surat rekomendasi untuk mendapatkan BBM bersubsidi tersebut. Pasalnya, setiap satu surat rekomendasi yang diterima hanya berlaku untuk satu bulan, atau dua kali pengisian.
“Misalnya kapal kita ukuran 5 gt, dapat BBM nya 500 liter sebulan. Itu bisa diambilnya dua kali, jadi sekali ngambil 250 liter, setelah itu baru ngambil lagi 250 liter,” ungkapnya. Diakuinya, urusan surat menyuratlah yang membuatnya kelimpungan dan merasa ruwet. Pasalnya, setiap bulan dirinya harus mengurus surat rekomendasi tersebut ke instansi terkait.
“Kemarin-kemarin itu ngurusnya (surat rekom-red) di Dinas Perikanan, itu agak ribet lah, agak lama, kadang lama keluarnya rekom itu, kalau kita tanya kenapa, katanya belum atau nanti, enggak tau juga lah kenapa petugas yang lama itu,” jelasnya. Kendati demikian kata dia, sejak sekitar sebulan terakhir, urusan penerbitan surat rekom tersebut kini sudah dipindah ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangka.
“Kalau yang sekarang ini sudah enak orangnya, kalau kita minta surat rekom itu cepet keluarnya,” sambungnya. Lanjut dia, urusan surat rekomendasi yang harus dia urus setiap bulan tersebut cukup memakan waktu dan biaya. Apalagi dirinya mempunyai puluhan kapal yang harus diurusi surat rekom setiap bulannya.
“Belum kalau yang nelayan-nelayan itu minta tolong urus sama kita karena kadang mereka enggak sempat, ada yang masih di laut, itukan harus pakai surat kuasa. Satu surat kuasa itu dua materainya, beli materainya aja udah habis berapa itu,” tuturnya.
Proses Pengajuan Surat Rekomendasi yang Rumit
Hal senada turut disampaikan oleh Albar, salah satu bos nelayan yang memiliki lebih dari 40 kapal. Diakuinya, dalam setiap bulan, tidak semua kapal sempat dia urusi surat rekom BBM subsidi. “Kadang ada lah yang sudah kuurus, tapi belum keluar rekomnya. Biasanya kita pakai solar yang ada itulah, kalau ada kapal yang belum kelaut, dipinjam dulu solarnya untuk kapal lain sambil urus rekomnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, disinggung soal adanya dugaan kasus penyalahgunaan BBM subsisi nelayan yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bangka, Albar mengaku tidak mengetahui secara pasti hal tersebut. Kata dia, selama ini para nelayan tidak pernah mengeluhkan soal tidak adanya BBM berupa solar bersubsidi dan menyebut bahwa pasokan dan penyalurannya lancar-lancar saja. Namun memang yang menentukan jumlah solar subsidi yang didapat nelayan tersebut adalah dari Dinas Perikanan. Albar menyebut, penentuan itu didasarkan pada besar kecilnya mesin kapal termasuk panjang dan lebar kapal.
“Misalnya kapal ukuran 5 gt, ada yang dapat 500 liter, ada yang 4 gt atau 3 gt beda lagi dapatnya,” ungkapnya.
Penyidikan Kasus Korupsi di Dinas Perikanan
Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Dinas Perikanan Kabupaten Bangka. Pemeriksana itu dilakukan atas adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan rekomendasi BBM bersubsidi bagi nelayan.
Kasi Intel Kejari Bangka, Oslan Pardede menyebut bahwa sampai saat ini dugaan kasus korupsi tersebut masih dilakukan penyidikan. “Lagi proses mengumpulkan bukti-bukti, belum ada yang ditetapkan tersangka,” kata Oslan saat diwawancarai Selasa (9/12/2025). Kata dia, total kerugian negara dari dugaan kasus tersebut pun masih dalam proses perhitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kami belum bisa merilis (total kerugian negara-red) karena masih menunggu perhitungan kerugian dari BPKP,” ucapnya. Lebih lanjut, dalam proses pengungkapan kasus tersebut, sejumlah pejabat di Dinas Perikanan Kabupaten Bangka telah dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan. “Sudah banyak (yang diperiksa-red), termasuk kepala dinas sudah dimintai keterangannya dan masih menghitung juga nilai kerugiannya,” ujarnya.
Oslan mengungkap, dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan rekomendasi BBM bersubsidi untuk nelayan tersebut terjadi di sejumlah SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) yang berada di Kecamatan Sungailiat. “Pokoknya yang berada di SPBN di Sungailiat inilah. Ada di beberapa SPBN di Sungailiat,” jelasnya.
Lebih lanjut, selain Kepala Dinas, penyidik Kejari Bangka juga telah memeriksa sejumlah Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Perikanan Kabupaten Bangka. Kemudian, pengurus SPBN dan sejumlah nelayan pun telah dimintai keterangannya. “Dari Dinas, kepala dinas, kabid-kabidnya, dari masyarakat para nelayan, dari SPBN ada (diperiksa-red). Enggak mungkin para nelayan yang cuma nerima kupon (yang diperiksa-red), dinas juga diperiksa. Karena nelayan bisa ngambil BBM kan berdasarkan rekomendasi dari Dinas Perikanan,” imbuhnya.











