"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

Navayo Ingin Sita Aset otoritas RI di dalam Prancis, Ini adalah Kata Yusril

Navayo Ingin Sita Aset otoritas RI dalam pada Prancis, Hal ini adalah Kata Yusril

Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, lalu Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan berunjuk rasa terkait upaya perusahaan Navayo menyita aset pemerintah Indonesia di area Paris. Hal ini berkaitan dengan hukuman ganti merugikan banyak USD10 jt yang dijatuhkan Badan Arbitrase Singapura.

Sebagaimana diketahui, Badan Arbitrase Singapura menghukum Indonesia untuk membayarkan USD10.200.000 terhadap perusahaan Navayo melawan proyek kerja identik pengadaan untuk slot satelit orbit 123 derajat bujur timur dengan Kementerian Keamanan (Kemhan). Navayo kemudian mengajukan permohonan eksekusi aset milik pemerintah Indonesia lantaran jumlah keseluruhan ganti kerusakan itu tak kunjung dibayarkan.

“Itu menyalahi Konvensi Wina untuk pelindungan diplomatik yang digunakan tak boleh disita begitu belaka dengan alasan apa pun,” kata Yusril terhadap wartawan, hari terakhir pekan (21/3/2025).

Yusril menjelaskan, walaupun Pengadilan Perancis sudah mengabulkan permohonan dari Navayo, pemerintah Indonesia tidaklah akan tinggal diam. Ia menyampaikan ada upaya yang akan dijalankan untuk menyelamatkan aset pemerintah. “Pihak kita akan masih melakukan upaya-upaya perlawan untuk menghabat eksekusi ini,” kata Yusril.

Salah satu upaya itu misalnya ditemukannya dugaan korupsi dari pihak Navayo terkait kerja identik antara Kemhan tersebut. Berdasarkan temuan Badan Pengawasan Keuangan kemudian Pembangunan (BPKP), kata Yusril, perusahaan Navayo justru diduga melakukan wanprestasi. Hal itu disebabkan Navayo semata-mata mampu menyelesaikan proyek senilai Rp1,9 miliar dari USD16 jt sesuai kontrak.

“Audit BPKP mengungkap bahwa kontrak USD16 jt yang disebutkan semata-mata dipenuhi Navayo sebesar Rp1,9 miliar. Ini adalah menunjukkan adanya ketidaksesuaian yang digunakan harus ditindaklanjuti dengan langkah pidana,” katanya.

Yusril mendesak Kejaksaan Agung yang mana berada dalam menyelidiki perkara ini untuk segera menetapkan Navayo sebagai dituduh apabila alat bukti telah dilakukan cukup. Yusril juga akan menemui segera Menteri Kehakiman Perancis untuk menindaklanjuti hal ini.

“Masalah ini juga menjadi satu rencana agar menjadi perhatian bagi pemerintahan Prancis. Oleh lantaran mampu menjadi preseden di dalam seluruh dunia ketika terjadi dispute dengan satu perusahaan swasta, lantas kemudian oleh pengadilan negara tertentu kemudian diberikan kesempatan untuk melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang mana sebetulnya dilindungi oleh konfensi tentang aset diplomatik,” katanya.

Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *