Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berada dalam lokasi pada waktu rumahnya digeledah. Rumah pria yang digunakan akrab disapa Kang Emil itu digeledah terkait perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
“Dari informasi teman-teman (penyidik) yang tersebut ada di tempat sana, itu beliau ada kemudian kooperatif,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu ketika ditemui di tempat Gedung Merah Putih KPK, Hari Minggu (16/3/2025).
Asep menjelaskan, pihaknya belum menentukan jadwal pemanggilan Kang Emil usai kediamannya digeledah. Pemanggilan yang disebutkan guna mengklarifikasi perihal barang yang mana disita dari rumahnya.
“Kita juga harus mendalami dokumen-dokumen yang dimaksud kita kemarin hasil sita, kemudian barbuk elektronik itu harus kita pelajari dulu,” ujarnya
Asep menyebutkan, dari pendalaman barang bukti nantinya akan diketahui materi apa yang tersebut akan diklarifikasi terhadap Kang Emil pada waktu pemanggilan nanti.
“Sehingga kita tau informasi apa yang dimaksud akan ditanyakan, atau akan digali pada Pak RK, jadi tidaklah dapat sekarang, digeledah lalu dipanggil. Kita dalami dulu dokumen-dokumennya sehingga nanti tak bolak-balik,” ucapnya.
Sekadar informasi, KPK telah dilakukan mengumumkan lima terdakwa pada perkara dugaan korupsi pengadaan iklan pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat kemudian Banten atau yang tersebut lebih lanjut dikenal dengan Bank BJB. Salah satu dari lima terdakwa itu adalah eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi (YR).
Kemudian, pimpinan divisi corporate secretary BJB, Widi Hartoto (WH). Selanjutnya, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang merupakan dari pihak swasta.
“Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan terperiksa YR, WH, IAD, S, serta SJK,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo, Kamis (13/3/2025).











