Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati selesai menjalani pemeriksaan di tindakan hukum dugaan korupsi pada operasi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PT. PGN) juga PT. Inti Alasindo Daya (PT. IAE). Ia diperiksa pada kapasitasnya sebagai saksi.
Pantauan di area lokasi, Nicke terlihat mengundurkan diri dari dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.12 WIB. Ia memilih bungkam ketika ditanya beberapa jumlah pertanyaan, termasuk materi pemeriksaannya kali ini.
Ia masih bergeming menuju mobilnya walaupun awak media terus mencecar beberapa orang pertanyaan. Sebelumnya, Nicke Widyawati memenuhi panggilan KPK terkait tindakan hukum dugaan korupsi pada operasi jual beli gas antara PT.PGN serta PT.IAE.

Ia diperiksa pada kapasitasnya sebagai saksi pada persoalan hukum tersebut. “Betul hari ini Senin, tanggal 17 Maret 2025 saudari Nicke Widyawati telah lama hadir di dalam Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Hari Senin (17/3/2025).
“Kehadiran yang mana bersangkutan pada rangka memenuhi Panggilan Penyidik sebagai saksi Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Kerjasama Jual Beli gas antara PT. PGN dengan PT. IAE,” sambungnya.
Sejatinya, Nicke dijadwalkan pemeriksaan pada Hari Senin (10/3/2025). Namun berhalangan hadir dan juga memohonkan penjadwalan ulang. Adapun, di pemeriksaan kali ini di statusnya selaku Direktur SDM PT. Pertamina.











