Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memeriksa banyak saksi ahli di perkara pelecehan seksual terhadap anak di tempat bawah umur oleh Kapolres Ngada AKBP Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
“Ya, tadi sidang etik dimulai kurang lebih tinggi jam 10.00 ya, terus menghadirkan beberapa saksi dengan beberapa background. Ada (pihak) hotel, terus ada ahli psikologi. Terus ada orang yang juga di konteks seksualitas juga ada di insiden tersebut,” kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam pada Gedung TNCC Mabes Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Hari Senin (17/3/2025).
Selain itu, ada juga ahli terkait narkoba yang tersebut melakukan tes urine terhadap Fajar, guna melakukan konfirmasi bahwa mantan Kapolres Ngada itu benar-benar menggunakan narkoba.
Di sisi lain, Anam juga mengapresiasi kerja komisi kode etik, akibat dapat mengembangkan proyek konstruksi perkembangan pelecehan seksual tersebut.
Bahkan, di sidang etik juga terungkap bahwa jumlah total hotel yang dimaksud menjadi tempat pelecehan oleh mantan Kapolres Ngada itu bertambah.
“Kalau sementara jumlah agregat hotelnya yang tersebut dikenal satu, itu lebih tinggi dari satu. Yang kedua jumlah total pertemuan, artinya jumlah agregat kejadian ya. Apakah ini melibatkan orang dewasa atau ke anak-anak juga berkembang,” katanya.
“Nah, saya kira forum persidangan dengan mengeksplorasi di area berbagai aspek dapat ditunjukkan sampai sore ini,” ujarnya.











