Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution mengungkapkan dirinya mendapatkan perilaku berbeda pada waktu menjalani sidang sebagai terdakwa melawan Hotman Paris. Diketahui, sidang yang dimaksud menjadi sorotan umum usai terjadi kericuhan dalam ruang sidang.
Dia mendapatkan perilaku diskriminatif dari ketua majelis hakim. Salah satunya memanggil terdakwa dengan tak sepatutnya.
Hal itu sebagaimana beliau ungkapkan di diskusi Rakyat Bersuara bertajuk ‘Sidang Ricuh, Naik Meja, Hina Pengadilan?’, Selasa (11/2/2025).
“JPU hadirkan kapan saja, kalau tidaklah tepat waktu perintahkan, beritahu, kami buat penetapan ditahan,” kata Razman meniru ucapan ketua majelis hakim.
“Dipanggil lah saya dengan kasar,” sambungnya.
Menurut dia, penasihat hukumnya sempat keberatan dengan tindakan ketua majelis hakim. Lagi-lagi, respons majelis hakim menunjukkan sifat otoriter.
“Diam saudara, saya yang digunakan mengatur,” ujar Razman menirukan apa yang tersebut disampaikan ketua majelis hakim.
Kemudian, Razman juga mempertanyakan kebijakan majelis hakim yang menyatakan sidang yang disebutkan diselenggarakan secara tertutup. Padahal, sebelumnya sidang terbuka untuk umum.
“Sidang pertama, kedua, ketiga, disepakati live juga terbuka untuk umum,” ujarnya.
Menurut dia, sidang yang dimaksud tidaklah memenuhi unsur dijalankan secara tertutup. Sebab, sidang yang dimaksud terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.
“Langsung beliau ngomong, hakim telah bermusyawarah, sidang tertutup untuk umum, tok!” kata Razman menirukan ketua majelis hakim membuka sidang.











