"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

Mahfud MD Ibaratkan Pelaku Pemagaran Laut Bak Perampok di area Depan Mata, Polisi Harus Segera Tangkap

Mahfud MD Ibaratkan Pelaku Pemagaran Laut Bak Perampok di tempat area Depan Mata, Polisi Harus Segera Tangkap

Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengibaratkan pelaku pemagaran laut pada pesisir Tangerang seperti orang yang dimaksud merampok di dalam depan mata. Seharusnya polisi segera menangkap pelaku pemagaran.

Sebelum tindakan hukum pemagaran laut sepanjang 30 km di tempat Tangerang heboh seharusnya polisi sudah ada mengetahui mengenai permasalahan ini.

“Kita bicara tentang pemagaran laut di area Tangerang yang tersebut bikin heboh itu seharusnya jelas polisi bertindak, itu tugasnya polisi begitu,” ujar Mahfud melalui kanal YouTube pribadinya, Rabu (5/2/2025).

Namun, pasca banyak pihak mempermasalahkan pemagaran laut di tempat Tangerang justru polisi mengaku tak tahu menahu. Padahal, seharusnya polisi sudah ada pernah melakukan bahkan juga mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Setelah orang-orang mulai mengungkapkan fakta bahwa polisi betul-betul tahu sebab pernah melakukan patroli, pernah mendapat laporan kan gitu, dulu bilang nggak tahu, kami baru tahu. Nah, sekarang orang yang mana pernah melapor kan muncul, Ombudsman Banten ya kan kemudian ada juga Kiai siapa tuh yang tersebut Kiai Mathla’ul Anwar, beliau telah lama tahu itu juga memberitahu,” ungkap Mahfud.

“Sampai akhirnya ia memberitahu Presiden dengan segera melalui surat disampaikan seseorang baru tindakan hukum ini meledak. Sesudah muncul-muncul itu semua baru merekan mulai bertindak itu pun sudah ada sangat terlambat juga kita bukan tahu arahnya ke mana ya penyelesaian ini. Kan masih dipanggil diminta klarifikasi kemudian sebagainya,” tambahnya.

Dia memberikan logika secara hukum bahwa orang yang digunakan melakukan pemagaran laut pada Tangerang serupa semata melakukan perampokan yang mana jelas-jelas kasusnya di tempat depan mata. Berbeda dengan persoalan hukum kejahatan IT yang harus hati-hati pada penindakannya.

“Kalau di logika murni hukum kan sebanding dengan orang merampok, mampu dengan segera ditangkap jangan bilang harus hati-hati diperiksa dulu ini lah kalau orang ngerampok itu secara langsung ditangkap. Nah, yang harus hati-hati itu misalnya pada hal-hal yang mana menyangkut kejahatan IT. Kalau ini kan tidak IT dalam depan mata kita ya kan,” ujar Mahfud.

Faridah Hasna

Reporter berita yang mengulas peristiwa cepat dan trending topic. Ia gemar memantau media sosial, mencoba aplikasi baru, dan membuat konten singkat. Waktu senggangnya dihabiskan dengan mendengarkan podcast opini. Motto: “Kecepatan harus sejalan dengan ketepatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *