Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai pemerasan yang diadakan oknum polisi terhadap anak bos Prodia , Arif Nugroho, terperiksa pembunuhan dan juga pemerkosaan, tiada lepas dari peran pengacaranya, Evelin Dohar Hutagalung. Evelin merupakan kuasa hukum Arif Nugroho, juga diduga menjadi pengatur utama pada proses pemerasan kliennya tersebut.
Menurut Sugeng, telah sepatutnya organisasi advokat juga bersuara ketika anggotanya terlibat pada sebuah pelanggaran hukum. Terlebih, kata dia, Evelin seolah-olah memasarkan nama polisi untuk menjalankan niat jahatnya.
“Kalau saya liat tidak cuma polisi (menjadikan Arif sebagai sapi perah), oknum pengacara juga memanfaatkan persoalan hukum ini untuk keuntungan pribadinya,” kata Sugeng pada acara Rakyat Bersuara iNews, Selasa (4/2/2025).
“Karena informasi yang dimaksud kami dapat nilainya ga sampai Rp1 miliar untuk polisi, sementara yang mengundurkan diri dari Rp17 miliar, lima proses yang mana tadi saya bilang jumlahnya Rp4,1 miliar itu masuk ke tabungan mantan pengacaranya,” sambungnya.
Sugeng menilai, Evelin menjadi pintu masuk pemerasan oleh oknum polisi terhadap kliennya. Karena, kata dia, dia tergiur ketika mengamati nominal uang yang mana diterima.
“Penjualan mobil (tersangka) juga masuk ke account Evelin, padahal kliennya AN tidak ada setuju masuk ke akun Evelin, jadi praktik advokat model ini menjadi pintu awal yang tersebut menyebabkan polisi tergoda, ini harus ditindak,” katanya.
“Kita kerap mengoreksi penegak hukum lain, tetapi advokat jarang mengumumkan secara terbuka adanya dugaan pelanggaran anggotanya,” sambungnya.
Sugeng pun mengapresiasi langkah kuasa hukum Arif yang digunakan baru, yang telah terjadi melaporkan Evelin ke Polda Metro Jaya, guna menyelidiki peran advokat di tindakan hukum pemerasan terhadap dituduh pembunuhan.
“Ini harus ditindak, nah bagus Kuasa Hukum yang baru melaporkan di tempat Polda, ini pintu untuk menyelidiki peran advokatnya yang mana menurut saya mengambil uang tambahan banyak, memasarkan nama polisi,” katanya.











