Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Komisi II DPR dijadwalkan menyelenggarakan rapat kerja (raker) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lalu jajaran KPU, Bawaslu, DKPP, Hari Senin (3/2/2025). Rapat dijalankan untuk mengeksplorasi waktu pelantikan kepala tempat .
Untuk diketahui, kepala area non-sengketa batal dilantik pada 6 Februari 2025, imbas Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat penanganan PHPU pemilihan gubernur 2024. Dengan demikian, pemerintah melakukan penyesuaian jadwal pelantikan kepala area terpilih kembali.
“Kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, serta DKPP ke komisi II pada hari Hari Senin yang dimaksud akan datang tanggal 3 februari 2025,” kata Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Secara pribadi, Komisi II DPR senang apabila pelantikan, baik meraka yang digunakan bukan berperkara maupun mereka yang dimaksud berperkara tapi ditolak dikarenakan dissimisal bisa jadi dilaksanakan secara serentak. Sebab, hal ini sesuai dengan keinginan pertimbangan hukum putusan MK Nomor 27 lalu 46 Tahun 2024 yang dimaksud mengisyaratkan pemilihan kepala daerah Serentak harus juga dibarengi adanya pelantikan serentak.
“Tetapi bagaimana keputusannya, kita tunggu Senin, 3 Februari 2025 di area RDP Komisi II DPR,” ucapnya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, pihaknya akan menjelaskan waktu pelantikan kepala area terpilih pada forum raker dengan Komisi II DPR, Mulai Pekan (3/1/2025).
“Hari Awal Minggu ada rapat kerja, sekalian nanti saya udah komunikasi dengan Ketua Komisi II DPR undangannya sudah ada kami terima juga terus nanti Senin,” kata Mendagri Tito usai bertemu dengan jajaran Majelis Hakim MK, di dalam Gedung Mk, Ibukota Indonesia Pusat, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Tito mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah lama memerintahkan agar pelantikan kepala area dapat diproses secara cepat. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum di dalam wilayah dan juga agar kepala area dapat segera bekerja untuk rakyat.









