Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan akan datang menganalisa laporan eks Ketua Lembaga Antirasuah Abraham Samad. Diketahui, Abraham Samad melaporkan dugaan korupsi Proyek Penting Nasional (PSN) pada kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
“Selanjutnya akan dijalankan verifikasi dan juga analisa ada tidaknya unsur-unsur dugaan perbuatan pidana korupsi juga apakah itu menjadi kewenangan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di tempat Gedung Merah Putih KPK, hari terakhir pekan (31/1/2025).
KPK menurut Tessa, mengapresiasi adanya laporan dari publik sipil. Menurutnya, adanya laporan yang disebutkan merupakan kepercayaan masyarakat untuk KPK. “KPK terbuka terhadap setiap laporan ataupun informasi yang mana disampaikan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, eks Ketua KPK Abraham Samad mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menemui pimpinan Lembaga Antirasuah. Dalam kesempatan tersebut, Abraham Samad menyebabkan laporan perihal dugaan korupsi dalam PSN PIK 2.
“Kebetulan kita menghadirkan laporannya juga yang digunakan sudah ada dibuat oleh teman-teman koalisi yaitu dugaan korupsi ya yang terjadi pada proyek, proyeknya ya, saya katakan di area proyek strategis nasional PIK 2,” kata Samad di tempat Gedung Merah Putih KPK, Hari Jumat (31/1/2025).
Samad berharap, dengan adanya laporan ini KPK akan mendalami dugaan korupsi terkait penetapan PIK sebagai PSN. “Kita mengawasi di tempat dalamnya bahwa kuat dugaan telah terjadi terjadi tindakan pidana korupsi di dalam di penetapannya sebagai proyek strategis nasional,” ujarnya.
Samad menduga, di penetapa PIK 2 sebagai PSN terdapat praktik kongkalikong, suap, hingga gratifikasi. Samad mendesak KPK untuk memanggil Bos Agung Sedayu Group Aguan terkait hal tersebut.
“Nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa ia tidak ada tersentuh oleh hukum, oleh lantaran itu kita ingin memacu KPK supaya orang ini segera diperiksa. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ini,” ucapnya.
Beberapa aktivis yang menemani Abraham Samad ialah, mantan pimpinan M. Jasin, aktivis Said Didu, Ketua Studi kemudian Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum juga Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, juga Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute Lakso Anindito.











