"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

Sidang Etik AKBP Bintoro Terkait Dugaan Pemerasan Miliaran Rupiah Segera Digelar

Sidang Etik AKBP Bintoro Terkait Dugaan Pemerasan Miliaran Rupiah Segera Digelar

Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Ibukota Selatan, AKBP Bintoro terkait dugaan perkara pemerasan miliaran rupiah segera diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya. Saat ini Bintoro lalu tiga polisi lainnya yang digunakan diduga terlibat di tindakan hukum ini telah dilakukan dimutasi dari jabatannya.

“Terhadap yang tersebut bersangkutan dan juga tiga orang lainnya telah dilakukan dimutasi dari jabatannya kemudian telah terjadi diadakan penempatan khusus atau Patsus dalam Bidpropam Polda Metro Jaya,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi, Rabu (29/1/2025).

Kini Polda Metro Jaya pun sedang berkoordinasi dengan Paminal terkait sidang etik yang mana akan digelar.

Radjo Alriadi menjelaskan bahwa, dugaan pemerasan itu akan terungkap pada sidang etik.

“Selanjutnya Bidpropam Polda Metro Jaya akan menyelesaikan penyelidikan. Dari Bidpropam Polda Metro Jaya sama-sama nanti dengan Paminal kemudian segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang dimaksud bersangkutan,” jelasnya.

Polda Metro Jaya, lanjut Radjo Alriadi, juga berada dalam melakukan klarifikasi terhadap korban terkait tindakan hukum ini. Dari keterangan itu, polisi menduga ada keterlibatan pihak lain di tindakan hukum ini.

“Kita bersama-sama melaksanakan penyelidikan sampai dengan hari ini,” tuturnya.

Diketahui AKBP Bintoro telah dilakukan diamankan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya buntut dugaan perkara pemerasan terhadap anak entrepreneur hingga miliaran rupiah.

Hana Zahra

Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *