Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Maria Lestari mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Kamis (8/1/2025). Lembaga antirasuah itu mengklaim tak mengetahui alasan Maria absen.
Adapun Maria dijadwalkan diperiksa KPK kemarin terkait tindakan hukum dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan juga perintangan penyidikannya dengan terperiksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Tidak hadir serta belum diketahui alasannya apa,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dihubungi, Hari Jumat (10/1/2025).
Tessa menjelaskan, ketika ini penyidik sedang mengecek apakah Maria telah terjadi melayangkan pemberitahuan terkait ketidakhadirannya itu. “Penyidik sedang mencari tahu apakah yang digunakan bersangkutan telah menerima surat panggilannya atau belum,” ujarnya.
Tessa menegaskan, pihaknya akan menjadwalkan ulang terhadap Maria Lestari. Namun, belum diketahui kapan penjadwalan ulang pemanggilan akan dilakukan.
Sekadar informasi, nama Maria Lestari pernah mencuat ketika KPK mengumumkan Hasto sebagai tersangka. “Bahkan pada tanggal 31 Agustus 2019, Saudara HK menemui Saudara Wahyu Setiawan untuk lalu memohonkan untuk memenuhi 2 usulan yang dimaksud diajukan oleh DPP yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar serta Harun Masiku Dapil 1 Sumsel,” ucap Ketua KPK, Setyo Budiyanto.











