Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah dilakukan selesai memeriksa Ketua DPP Sektor Perekonomian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ). Mantan Gubernur Ibukota Indonesia itu diperiksa kurang lebih lanjut selama satu jam.
Pantauan pada lokasi, Ahok terlihat mengundurkan diri dari dari kantor Lembaga Antirasuah sekitar pukul 12.37 WIB. Sebelumnya, ia menuju ruang pemeriksaan sekira pukul 11.15 WIB.
“Ya kan kita telah pernah diperiksa kan, makanya tadi lebih besar cepet sebab nulis-nulis yang tersebut biodata telah enggak perlu, telah ada semua gitu loh. Tinggal mengonfirmasi aja,” kata Ahok pada Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2025).
Usai pemeriksaan, Ahok mengaku lupa berapa total pertanyaan yang mana diberikan penyidik. Malah, ia menyatakan persoalan hukum yang disebutkan terjadi bukanlah pada dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
“Ini persoalan hukum LNG bukanlah di dalam zaman saya semua, cuman kita yang digunakan temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu aja sih,” ujarnya.
“Kan sudah ada terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah ini pas ketemunya ini di area Januari 2020, itu aja sih,” sambungnya.











