Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan konfirmasi Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) akan mengungkap perkara korupsi besar.
Kortas Tipidkor akan segera berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan kemudian Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di melakukan pengungkapan.
“Saya kira dengan dibentuknya Kortas Tipikor ini miliki konsekuensi untuk bisa jadi segera mengoptimalkan, kemudian juga menyelaraskan terkait dengan apa yang digunakan menjadi harapan publik (dalam pengungkapan korupsi),” kata Sigit untuk wartawan, disitir Kamis (9/1/2025).
“Dan kami sudah ada mulai menginventarisir melakukan kerja sebanding dengan mitra-mitra, baik yang ada dalam PPATK, kemudian yang digunakan ada dalam BPK untuk melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus besar,” sambungnya.
Sigit mengatakan, pemberantasan korupsi juga bergerak simultan dengan peran Kortas Tipidkor pada membantu KPK, untuk meningkatkan Angka Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, yang tersebut angkanya buruk selama lima tahun belakangan.
Menurut Sigit, semakin berbagai perkara korupsi yang dimaksud diungkap, maka IPK Indonesia juga akan semakin meningkat dan juga lebih lanjut baik dari tahun tahun sebelumnya.
“Namun yang dimaksud perlu kita perhatikan sebab kita juga akan melakukan perbaikan IPK, tentunya kita akan duduk dengan dengan seluruh aparat penegak hukum (APH) yang dimaksud ada,” katanya.
“Sehingga kemudian poin-poin yang tersebut mampu kita lakukan, di tempat satu sisi IPK kita semakin baik namun di area sisi lain terkait dengan permasalahan korupsi juga betul-betul mampu ditekan. Dan tentunya terhadap korupsi-korupsi besar kita lakukan penegakan,” tegasnya.











