Perkembangan Terbaru Mengenai Buku Jokowi’s White Paper
Rismon Sianipar, seorang ahli digital forensik, kini mengambil langkah hukum terhadap Dokter Tifa terkait penjualan buku Jokowi’s White Paper. Dalam somasi yang dilakukan, Rismon meminta adanya audit terhadap rekening yang digunakan dalam penjualan buku tersebut. Menurutnya, rekening yang digunakan adalah milik Dokter Tifa.
Buku Jokowi’s White Paper ditulis oleh Rismon Sianipar, Dokter Tifa, dan Roy Suryo. Isi buku ini berisi hasil penelitian terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Buku ini pertama kali dirilis pada 18 Agustus 2025 lalu. Namun, kini Rismon sudah berbeda haluan dengan keluar dari tim Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Ia kini telah mengajukan restorative justice (RJ) kasus ijazah Jokowi. Dalam somasi yang dilakukannya, Rismon akan meminta adanya audit terhadap rekening penjualan buku tersebut. Ia menyebut bahwa ada dugaan ketidakterbukaan dari Dokter Tifa terkait hasil penjualan buku tersebut.
“Saya dan kuasa hukum saya, Bang Jamadha Girsang, akan mensomasi Anda Bu Tifa untuk kita audit rekening-rekening penjualan buku JWP (Jokowi’s White Paper) yang selama ini Anda pegang secara sepihak dan absolut,” ujarnya.
Selain itu, Rismon juga meminta Dokter Tifa menarik seluruh hasil penelitiannya yang tertuang dalam buku Jokowi’s White Paper. Namun, ia tidak mempermasalahkan penjualan buku tersebut terus dilakukan tetapi dengan harus tanpa adanya hasil penelitian darinya.
“Keluarkan tulisan saya 468 halaman itu dari buku JWP. Anda harus mengeluarkan itu. Silahkan lanjutkan penjualan JWP tapi hanya tulisan Anda semua. Pak Roy Suryo 49 halaman, dan Anda (Dokter Tifa) 164 halaman, jadi 220 sekian halaman saja.”
“Silahkan itu Anda jual secara absolut tetapi ada konsekuensi hukum jika Anda tanpa seizin saya tetap memproduksi, mencetak, dan menjual tulisan saya,” tegasnya.
Rismon menyatakan akan melakukan somasi setelah terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Diketahui, Rismon ditetapkan menjadi tersangka tuduhan ijazah palsu Jokowi dan masuk dalam satu klaster bersama Roy Suryo dan Dokter Tifa. Setelah mengakui ijazah Jokowi asli, Rismon lantas mengajukan keadilan restoratif atau restorative justice ke Polda Metro Jaya pada 11 Maret 2026 lalu. Adapun pengajuan restorative justice itu telah masuk tahap finalisasi.
“Itu somasi saya nanti setelah SP3,” tuturnya.
Dugaan Keuntungan Dokter Tifa dari Penjualan Buku
Rismon mengungkapkan alur terbitnya buku Jokowi’s White Paper, di mana buku tersebut dicetak di percetakan pihak ketiga. Dia mengatakan ada dua versi buku Jokowi’s White Paper yang dijual yakni versi ekonomi dan premium.
Untuk versi premium, Rismon menyebut modal per buku adalah Rp150 ribu. Sementara harga jualnya senilai Rp500 ribu. Dari keuntungan tersebut, dia memperkirakan reseller memperoleh bagian Rp50 ribu per buku. Ia menaksir keuntungan yang didapat oleh Dokter Tifa mencapai miliaran rupiah dengan estimasi penjualan buku mencapai 10 ribu eksemplar.
“Bayangkan kalau 1000 buku terjual, itu (keuntungan) Rp300 juta, kalau 2000 buku Rp600 juta, kalau 5000 buku terjual maka Rp1,5 miliar yang terjual.”
“Bayangkan kalau 10.000 eksemplar yang terjual, keuntungan yang didapatkan adalah Rp3 miliar dan itu tertutup, saya tidak tahu keuangannya sama sekali,” ujarnya.
Sementara untuk versi ekonomi, modal per buku adalah Rp125 ribu dan dijual Rp225 ribu. Dia mengklaim keuntungan bersih yang didapat adalah Rp75 ribu per buku setelah dipotong pembayaran terhadap reseller sebesar Rp25 ribu.
Rismon memperkirakan keuntungan dari penjualan buku versi ekonomi bisa mencapai ratusan juta rupiah dengan estimasi penjualan 10 ribu eksemplar.
“Maka keuntungan yang diperoleh Dokter Tifa untuk versi ekonomi Rp750 juta ditambah versi premium Rp3,75 miliar kalau 10.000 eksemplar terjual,” jelasnya.
Rismon mengaku tidak mengetahui sampai saat ini terkait keuntungan pasti dari penjualan buku tersebut. Menurutnya hal tersebut lantaran tim keuangan yang tidak transparan dalam pengelolaannya. Dia menyebut tim keuangan yang mengurusi seluruh penjualan buku adalah rekan terdekat dari Dokter Tifa.
“Jadi sebenarnya harusnya ada tim terbuka tapi bukan tim inner circle dari Bu Tifa. Itu yang bikin tidak ada ketransparanannya,” jelas Rismon.











