"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

Setara: Hanya TGPF Jadi Solusi Kasus Andrie Yunus

Kritik terhadap Penanganan Kasus Andrie Yunus

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai bahwa satu-satunya cara yang dapat dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, adalah dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Ia menegaskan bahwa langkah ini menjadi pilihan paling objektif agar perkara tersebut dapat terungkap secara transparan dan memenuhi hak publik untuk mengetahui kebenaran.

Hendardi menyatakan bahwa TGPF perlu dibentuk oleh Presiden guna memastikan adanya investigasi independen yang melibatkan berbagai pihak seperti penyidik, investigator, akademisi, dan masyarakat sipil. Hal ini bertujuan untuk memperkuat akses dalam penyelidikan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Perkembangan Terkini dalam Kasus Ini

Dalam konteks ini, ada dua perkembangan penting yang memengaruhi penanganan kasus ini. Pertama, mundurnya Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo, yang diklaim sebagai bentuk tanggung jawab atas tindakan penyiraman air keras kepada Andrie Yunus. Posisi Yudi kemudian digantikan oleh Mayor Jenderal TNI Achmad Rizal Ramdhani.

Kedua, kesan melemahnya proses penyidikan oleh Polri. Meskipun sebelumnya Polri telah melakukan instruksi Presiden secara cepat dan proaktif, kini terlihat adanya ketidakjelasan dalam penyidikan. Polri telah mengumumkan inisial dua pelaku penyiraman air keras, namun inisial tersebut berbeda dari versi TNI.

Pentingnya TGPF dalam Proses Penyidikan

Hendardi menekankan bahwa TGPF harus menjadi solusi yang masuk akal bagi Presiden. Namun, ia juga menyoroti perlunya jaminan akses yang kuat dan luas untuk penyelidikan. TGPF harus memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan independen agar kasus Andrie Yunus dapat diungkap secara holistik.

Ia menanyakan apakah benar ada keterlibatan anggota BAIS dalam kasus ini, serta bagaimana rentang komando berlangsung dan apakah ada peran Komandan tertinggi dalam satuan. Selain itu, ia menegaskan bahwa hasil kerja TGPF harus ditindaklanjuti dengan pembuktian di peradilan umum, bukan peradilan koneksitas atau militer.

Persamaan dalam Penegakan Hukum

Hendardi menjelaskan bahwa proses dan prosedur penegakan hukum (due process of law) terhadap warga negara yang melakukan kejahatan harus diperlakukan sama, terlepas dari status subjek pelakunya. Ia menegaskan bahwa siapa pun, baik Presiden, Menteri, anggota DPR, anggota kepolisian, prajurit militer, maupun warga sipil lainnya, wajib tunduk pada peradilan umum untuk mempertanggungjawabkan dugaan kejahatan yang dilakukan.

Latar Belakang Kasus Andrie Yunus

Andrie Yunus disiram air keras oleh dua orang tidak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I Talang, Jakarta Pusat. Ia kemudian dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSCM pada Jumat dini hari, 13 Maret 2026, dengan keluhan luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan, disertai gangguan penglihatan pada mata kanan. Cairan korosif tersebut menyebabkan Andrie Yunus menderita luka bakar pada 20 persen tubuhnya.

Setelah kejadian tersebut, Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi seusai rapat di Kantor Kementerian Pertahanan, Selasa, 17 Maret 2026, memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus teror penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Presiden memerintahkan Kapolri agar kasus ini diusut secara objektif, terbuka, dan secepat-cepatnya.

Hendardi menegaskan bahwa jika Presiden membiarkan praktik penegakan hukum yang berkebalikan dengan perintah Presiden sebelumnya, maka jangan menyalahkan publik kalau mereka menilai perintah Prabowo hanya gemar omon-omon.

Eka Syaputra

Penulis berita yang fokus pada isu politik ringan dan peristiwa harian. Ia menikmati waktu luang dengan menggambar, membaca artikel opini, dan mendengarkan musik indie. Menurutnya, tulisan yang baik adalah hasil dari pikiran tenang. Motto: "Objektivitas adalah harga mati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *