"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

Brigpol Fachrul Purnama Putra Mundur dari Polri, Kini Jadi DPO

Brigpol Fachrul Purnama Putra, DPO Polres Sinjai dan Perjuangannya untuk Keluar dari Institusi

Brigpol Fachrul Purnama Putra, seorang personel Polres Sinjai, kini menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sinjai. Meski demikian, banyak rekan kerjanya di kepolisian mengenal Fachrul sebagai sosok yang baik dalam pergaulan sehari-hari.

Menurut Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, Fachrul dikenal disiplin ketika menjalankan tugas, terutama saat mendapat jadwal piket. “Bagus kalau waktunya masuk piket,” ujar Iptu Agus Santoso kepada Tribun-Timur, Sabtu (14/3/2026).

Brigpol Fachrul mulai bertugas di Polres Sinjai sejak tahun 2021. Selama bertugas, ia juga dikenal memiliki sikap sopan kepada rekan kerja maupun masyarakat. Di lingkungan tempat tinggalnya, Fachrul juga dikenal rajin beribadah di masjid. “Dia (Brigpol Fachrul) rajin ke Masjid,” ujarnya. Selain itu, Iptu Agus menyebut bahwa Fachrul dikenal memiliki karakter sopan santun. “Orangnya sopan,” katanya.

Sebelumnya, seorang personel Polres Sinjai berinisial Brigpol FP resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Brigpol FP ditetapkan sebagai DPO oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sinjai. Kasi Propam Polres Sinjai, Iptu Rahmat, menjelaskan bahwa Brigpol FP ditetapkan DPO karena tidak pernah menjalankan tugas dan tidak masuk kantor dalam kurun waktu yang cukup lama. “Brigpol FP diketahui sudah tidak masuk kantor sejak Oktober 2025 lalu,” kata Iptu Rahmat kepada Tribun-Timur, Kamis (12/3/2026).

Menurut Iptu Rahmat, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memanggil yang bersangkutan agar kembali menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri. “Yang bersangkutan tidak masuk kantor sejak Oktober 2025,” ujarnya. Propam Polres Sinjai telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali terhadap Brigpol FP. Pemanggilan tersebut bahkan dilakukan langsung dengan mendatangi rumah Brigpol FP di Kabupaten Maros. Namun saat didatangi, Brigpol FP tidak berada di rumah dan tidak berhasil ditemui oleh petugas.

Petugas kemudian mendatangi rumah orang tua Brigpol FP untuk menitipkan surat panggilan resmi. “Dua kali kita ke rumahnya tapi bersangkutan tidak ada, jadi kami titip surat ke rumah orang tuanya,” katanya. Akhirnya, Propam Polres Sinjai menerbitkan surat DPO. “Kita sudah berusaha melakukan pemanggilan namun tidak pernah diindahkan. Makanya kita keluarkan surat DPO,” ujarnya.

Brigpol Fachrul menyampaikan keberatan atas penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Propam Polres Sinjai terhadap dirinya. Fachrul menilai penetapan DPO tersebut tidak tepat karena dirinya mengaku tidak pernah melarikan diri dari institusi kepolisian. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri dan menyerahkan langsung surat tersebut ke SIUM dan pimpinan di Polres Sinjai. “Surat pengunduran diri saya telah dimasukkan melalui bagian SIUM dan telah memiliki bukti administrasi serta registrasi surat,” katanya.

Ia juga mengaku sempat menemui Kapolres Sinjai saat itu, yang dijabat oleh AKBP Harry Azhar, untuk menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya. “Waktu itu saya sendiri yang bawa suratnya ke Kapolres. Saat itu beliau bilang akan menandatangani surat tersebut,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, Fachrul juga menyampaikan kepada AKBP Harry Azhar bahwa dirinya tidak akan lagi masuk kantor mulai hari tersebut. Menurutnya, pernyataan tersebut disampaikan secara langsung dan mendapat persetujuan dari pimpinan saat itu. “Saya sampaikan memang Pak Kapolres saya sudah tidak mau masuk kantor dan iyakan oleh beliau,” ujarnya.

Karena itu, Fachrul mempertanyakan alasan Polres Sinjai menerbitkan DPO terhadap dirinya. Ia menegaskan dirinya tidak pernah berniat melarikan diri dan keluar dari institusi kepolisian secara baik-baik. “Saya tidak melarikan diri. Saya keluar baik-baik dan juga menyampaikan kepada beberapa pejabat di sana bahwa saya sudah tidak masuk kantor lagi,” ujarnya.

Fachrul mengaku bahkan sempat menyampaikan permohonan maaf kepada rekan kerjanya di lingkungan Polres Sinjai jika selama bertugas terdapat kesalahan. “Saya sempat pamit dan meminta maaf kepada rekan-rekan,” katanya. Ia juga mengungkapkan alasan dirinya memilih mengundurkan diri dari institusi kepolisian. Menurut Fachrul, keputusan tersebut diambil karena ia ingin menjalani kehidupan yang lebih tenang dan lurus. “Saya ingin merasakan hidup yang tenang dan lurus,” ujarnya.

Fachrul juga menyinggung adanya sejumlah persoalan lama yang kembali diungkit saat dirinya bertugas di Polres Sinjai. Ia mengaku kerap mendapat pertanyaan terkait sejumlah masalah tersebut. “Jawaban saya sederhana, karena saya polisi makanya saya melakukan itu. Andaikan saya bukan polisi, saya tidak akan berbuat seperti itu,” katanya.


Denis Arjuna

Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *