JENEPONTOINFO.COM – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu menjelang pemilihan umum serentak pada tahun 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penindakan yang dilakukan merupakan tindakan hukum yang murni dan tidak ada kaitannya dengan politik.
“Apakah ada motif politik di balik ini? Saya yakin tidak ada, karena penyelidikan ini telah dimulai sebelum pendaftaran calon gubernur,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers pada Minggu malam (24/11/2024).
“Kami mengetahui partai mana yang memberikan dukungan, jadi tidak ada hubungannya dan saya pastikan bahwa ini tidak ada kaitannya dengan partai tertentu atau warna politik tertentu,” tambah Alex.
Alex menegaskan bahwa kasus ini diusut berdasarkan laporan dari masyarakat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang merasa keberatan dengan tindakan yang dilakukan oleh Rohidin Mersyah.
“Ini adalah penindakan yang murni karena adanya laporan dari masyarakat dan juga dari pegawai yang merasa keberatan untuk membayar iuran yang diminta oleh RM,” jelasnya.
Dalam kronologi perkara ini, Alexander Marwata mengungkapkan bahwa pada bulan Juli 2024, Rohidin Mersyah meminta dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024.
Sekretaris Daerah Bengkulu, Isnan Fajri, kemudian mengumpulkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan Kepala Biro di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mendukung program Rohidin Mersyah yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu.
Dengan adanya kronologi ini, KPK berharap dapat mengungkap kasus ini dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”











