Momen Kehadiran Bulan Ramadhan yang Penuh Berkah
Momen suka cita penuh rasa syukur yang dinantikan masyarakat muslim dunia hampir tiba. Apa lagi kalau bukan detik-detik masuknya bulan suci Ramadhan di tahun 2026. Pasalnya, bulan ini tidak hanya sebagai bulan penuh keberkahan dan kemenangan, tetapi juga sakral karena dijanjikan pahala yang berlipat-lipat ganda bagi mereka yang menjalankan ibadah secara sempurna.
Namun, selain merayakan kehadiran Ramadhan, seorang muslim juga perlu mempersiapkan diri dalam beribadah. Salah satu hal penting adalah membayar atau mengganti puasa yang belum dilaksanakan. Ini menjadi peringatan bagi umat muslim yang belum melunasinya dari tahun-tahun sebelumnya.
Ketika Ramadhan berikutnya tiba, seseorang yang masih memiliki tanggungan utang puasa harus berpuasa dan ditambah membayar fidyah sebesar satu mud (sekitar tujuh ons bahan makanan pokok seperti beras) untuk setiap hari yang ditinggalkan. Oleh karena itu, bagi siapa pun yang masih memiliki hutang puasa, dianjurkan untuk segera melunasinya dengan cara qadha puasa atau membayar fidyah, karena puasa Ramadhan wajib dilaksanakan.
Prediksi Masuknya Bulan Ramadhan
Berdasarkan prediksi penetapan 1 Ramadhan, pemerintah masih menunggu pelaksanaan Sidang Isbat. Namun, berdasarkan penanggalan bulan Hijriah yang sedang berjalan pada bulan Sya’ban tanggal 15, Ramadhan akan berlangsung dalam waktu 14 atau 15 hari ke depan. Hal ini didasarkan pada penanggalan bulan Hijriah yang biasanya berjalan sebanyak 29 hari.
Prediksi ini juga dilihat dari perhitungan hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang ditetapkan sekitar tanggal 18-20 Maret 2026. Penetapan awal Ramadhan oleh pemerintah hingga saat ini masih belum diputuskan. Biasanya, pemerintah melalui Kementerian Agama RI melakukan sidang isbat sebelum mengumumkan tanggal 1 Ramadhan.
Pelaksanaan sidang isbat biasanya dilakukan menjelang hari-hari terakhir di bulan Syaban untuk melihat hilal. Namun jika diperkirakan dari hari ini, Selasa (3/2/2026), ke tanggal perkiraan 1 Ramadhan hanya tinggal 14-15 hari lagi.
Ketentuan Pembayaran Puasa Wajib
Ketentuan pembayaran puasa wajib ini ditekankan agar dikerjakan selepas Bulan Ramadhan (bulan lainnya), juga sebelum waktu ramadhan selanjutnya. Namun ketentuan ini masih banyak dipertanyakan beberapa muslimah yang notabennya hampir tak bisa secara keseluruhan melaksanakan puasa Ramadhan.
Lantas, apakah boleh puasa 10 hari jelang Ramadhan? Puasa di bulan Ramadhan adalah kewajiban bagi muslim. Namun ada sejumlah uzur yang membuat umat Islam akhirnya membatalkan puasa, misalnya karena sakit atau karena haid bagi wanita. Namun puasa yang ditinggalkan itu kemudian menjadi utang yang harus dibayar.
Dalil Qadha Ramadhan
Dalam ilmu Ushul Fiqh, ada kaidah seperti ini: “Awalnya semua ibadah adalah batal, hingga ada dalil yang menunjukkan perintah melakukan ibadah itu”. Dengan kaidah tersebut, maka penting umat Islam mengerti perintah setiap ibadah yang dikerjakan, tak terkecuali ibadah mengganti puasa yang terlewatkan di bulan Ramadhan sebelum datang Ramadhan berikutnya.
Qadha puasa Ramadhan tercantum jelas dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 184:
أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: “Beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Batas Waktu Qadha Ramadhan
Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Alhafiz Kurniawan menjelaskan bahwa tidak ada batas waktu mengganti utang puasa Ramadhan di bulan Sya’ban. Hal ini berlaku untuk orang-orang yang membatalkan puasa karena ada uzur, seperti sakit, dan hal-hal lain sehingga harus mengganti di bulan lain.
Cara Ganti Utang Puasa di Bulan Sya’ban
Ada dua pendapat mengenai tata cara pelaksanaan qadha puasa Ramadhan. Pertama, apabila meninggalkan puasa Ramadhan secara berurutan maka saat mengqadhanya pun harus berurutan. Adapun pendapat kedua membolehkan qadha puasa Ramadhan tidak berurutan, sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut.
قَضَاءُ رَمَضَانَ إنْ شَاءَ فَرَّقَ وَإنْ شَاءَ تَابَعَ
Artinya: “Qadha’ (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan.” (HR. Daruquthni, dari Ibnu ‘Umar)
Merujuk pada pendapat kedua, maka qadha puasa Ramadhan tidak wajib dikerjakan secara berurutan. Dengan demikian, dapat dilakukan sesuai kehendak, namun diusahakan sebelum tiba Ramadhan berikutnya.
Berikut ini tata cara puasa qadha Ramadhan:
- Niat
Niat qadha puasa Ramadhan mulai dilafalkan malam hari sejak terbenamnya matahari sampai terbit fajar. Berikut lafal niatnya.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Arab-latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT”.
-
Makan Sahur
Makan sahur lebih utama menjelang masuk waktu subuh sebelum imsak. -
Melaksanakan Puasa
Selama berpuasa harus menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa seperti makan, minum, berhubungan suami-istri, dan sebagainya sejak terbit fajar sampai terbenam matahari. Selama berpuasa juga menjaga dari hal-hal yang membatalkan pahala puasa seperti berkata kotor, menggunjing orang, dan segala perbuatan dosa.











