"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

Janji Kapolri untuk Pecat Polisi yang Meminta Uang Damai Rp50 Juta dari Guru Supriyani

Kapolri Berjanji Akan Memberhentikan Polisi yang Meminta Uang Damai Rp50 Juta dari Guru Supriyani

jenepontoinfo.com – JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pengusutan tuntas terhadap anggota polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan guru honorer Supriyano di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Bahkan, Kapolri tidak segan untuk memberhentikan oknum polisi tersebut dari jabatannya.

“Apabila terbukti adanya transaksi sebesar Rp50 juta atau terdapat permintaan uang, saya meminta agar dilakukan proses hukum dan pemecatan,” ujar Sigit saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Sigit juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi dengan melibatkan bupati dan PGRI. Namun, ia berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan restoratif justice karena menyangkut anak-anak yang masih kecil dan putus sekolah. Kapolri berharap proses mediasi yang sudah dilakukan sebanyak 6 kali dapat menghasilkan keadilan bagi semua pihak.

“Saya berharap proses yang sedang berjalan dapat menghasilkan keadilan bagi semua pihak. Namun, kami juga memiliki keterbatasan karena proses ini sudah masuk ke dalam persidangan yang tergantung pada keputusan hakim,” tambah Sigit.

Sebagai informasi, Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, melaporkan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi. Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra, Supriyani mengaku telah dicecar dengan 30 pertanyaan terkait permintaan uang damai sebesar Rp50 juta dan uang penangguhan penahanan sebesar Rp2 juta.

Permintaan uang tersebut diduga dilakukan oleh anggota Polsek Baito saat Supriyani sedang menghadapi kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya. Atas laporan tersebut, Propam Polda Sultra telah memeriksa tujuh anggota polisi yang diduga terlibat.

Hasilnya, Kapolsek Baito dan Kanit Pidum Polsek Baito direkomendasikan untuk menjalani pemeriksaan kode etik dan disiplin Polri. “Saya sangat terkejut dengan permintaan uang tersebut,” ujar Supriyani saat ditemui di Polda Sultra. “Saya hanya seorang guru honorer, tidak mungkin bisa menyediakan uang sebanyak itu.”

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *