Desakan Transparansi Anggaran Bencana di Aceh Tenggara
Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani SHI, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran bencana yang bersumber dari Bantuan Presiden (Banpres) maupun sumber lainnya. Ia menekankan bahwa semakin terbuka penggunaan dana tersebut, maka semakin tinggi kepercayaan masyarakat terhadap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai pelaksana penanganan bencana.
Askhalani mengatakan, transparansi sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran digunakan secara benar dan sesuai dengan tujuan. “Nah, ini harus transparansi ke publik atau terinci anggaran yang dipergunakan selama tanggap darurat bencana selama 14 hari. Karena, semakin transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran bencana di instansi BPBD Aceh Tenggara, maka semakin tinggi atau menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap anggaran tersebut,” ujarnya.
Anggaran Banpres yang Dicairkan
Bantuan Presiden (Banpres) di Aceh Tenggara sebesar Rp 4 miliar, dengan sebagian besar dana telah dikucurkan kepada berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab setempat dan pihak terkait lainnya. Hingga saat ini, sekitar Rp 1,7 miliar sudah terealisasi. Namun, Askhalani menilai masih perlu adanya transparansi terkait penggunaan anggaran tersebut.
Menurutnya, kasus korupsi dana bencana saat ini semakin tinggi di Indonesia. “Karena mereka sesuka hati mempertanggung jawabkan anggaran tersebut, karena barang habis pakai. Makanya, jangan main-main terhadap penggunaan anggaran bencana Banpres maupun bantuan donasi sumber lainnya. Karena, korupsi dana untuk bencana, ancamannya penjara seumur hidup,” tegas Askhalani.
Demo Masyarakat dan Permintaan Audit
Beberapa waktu lalu, puluhan orang yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemuda Bersatu (GMPB) melakukan demo di depan Kantor Bupati Aceh Tenggara. Dalam aksi tersebut, mereka meminta agar anggaran bencana diaudit dan dijaga transparansi serta akuntabilitasnya.
“Agar tidak timbul berbagai asumsi terhadap penggunaan anggaran bencana di Aceh Tenggara,” kata Askhalani.
Penjelasan dari Kepala BPKD
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, Selamat Karo-karo, memberikan penjelasan terkait realisasi anggaran Banpres. Menurutnya, sejauh ini sekitar Rp 2.400.387.600 atau 60 persen dari total anggaran Banpres telah terealisasi.
“Anggaran Banpres dimasukkan dalam anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Jika ada uang masuk maka disalurkan dari saluran mata anggaran belanja BTT. Hal tersebut sudah kita bahas dalam rapat penangan bencana selama ini,” ujarnya.
Realisasi Anggaran BTT
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 1,7 miliar dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan tanggap darurat bencana banjir selama 14 hari di 16 Kecamatan di Agara.
Penetapan Status Tanggap Darurat sesuai Surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara nomor : 300.2.1/373/ 2025, Kamis Tanggal 27 November 2025 dan berakhir tanggal 10 Desember 2025.
Penyaluran Dana ke Berbagai Instansi
Selama 14 hari penanganan tanggap darurat bencana alam, telah dikucurkan anggaran sebesar Rp 1,7 Miliar. Dana tersebut dialokasikan kepada 17 instansi penerima, antara lain:
- BPBD Aceh Tenggara
- Satpol PP Agara
- Dinas Perhubungan Agara
- Kecamatan Ketambe
- PDAM Tirta Agara
- Polres Agara
- Kecamatan Darul Hasanah
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Agara
- Kecamatan Badar
- Inspektorat Agara
- Kecamatan Bukit Tusam
- Kodim 0108 Agara
- Dinas Kesehatan (Dinkes) Agara
- Dinas Pangan Agara
- Kecamatan Tanoh Alas
- Dinas Perkimtan Aceh Tenggara
- Dinas Kominfo Agara











