jenepontoinfo.com – JAKARTA – Sebagai bentuk semangat nasionalisme dan persatuan, DPR memutuskan untuk mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja di seluruh bagian gedung. Hal ini diinstruksikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam surat nomor T/1375/0T/11/2024 yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal DPR.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, membenarkan adanya instruksi tersebut. Ia menyatakan bahwa pemutaran lagu Indonesia Raya akan dimulai pada hari Jumat, 8 November 2024 besok. Selain itu, pemutaran lagu juga akan diperluas hingga ke area parkir, sehingga seluruh pegawai dan tamu yang berada di gedung DPR diminta untuk mengambil sikap sempurna saat lagu tersebut dikumandangkan.
“Instruksi ini berlaku di seluruh area Nusantara 1, 2, dan 3, termasuk koridor gedung-gedung DPR. Hal ini juga berlaku untuk seluruh anggota DPR dan tamu yang hadir dalam rapat kerja,” ujar Indra pada Kamis (7/11/2024) malam.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan semangat nasionalisme dan persatuan di lingkungan DPR semakin kuat dan terjaga. Seluruh karyawan dan anggota DPR diharapkan untuk mengikuti pemutaran lagu Indonesia Raya dengan sikap sempurna, sebagai bentuk penghormatan kepada bangsa dan negara.









