.CO.ID – JAKARTA.
Pemerintah tengah mempertimbangkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam seminggu yang akan diumumkan pada akhir Maret 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi efisiensi energi, terutama menghadapi ketidakpastian global saat ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kebijakan tersebut sedang melalui pembahasan di tingkat pemerintah sebelum diumumkan secara resmi. Tujuannya adalah untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), khususnya dari mobilitas aparatur sipil negara (ASN) di kota-kota besar.
Namun, beberapa kalangan menilai dampak kebijakan ini terhadap efisiensi energi dan beban fiskal negara masih terbatas. Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi, menjelaskan bahwa meskipun kebijakan WFH tampak menarik sebagai langkah penghematan BBM, dampaknya bersifat jangka pendek dan simbolis jika dilihat dari skala Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Secara teori, pengurangan mobilitas ASN dapat menekan konsumsi BBM harian. Namun, konsumsi BBM nasional tidak hanya didominasi oleh perjalanan ASN, tetapi juga sektor logistik, industri, dan transportasi umum yang memiliki porsi yang jauh lebih besar. Dengan demikian, dampak fiskal dari WFH terhadap penghematan subsidi energi relatif kecil dibanding total beban subsidi yang terus meningkat.
Badiul memproyeksikan, dengan asumsi moderat sekitar 50% dari ±4,2 juta ASN menerapkan WFH dan menghemat rata-rata 1 liter BBM per hari kerja, potensi penghematan bisa mencapai sekitar 554 juta liter per tahun. Namun, setelah memperhitungkan faktor kebocoran dan pergeseran konsumsi energi ke rumah tangga, dampak riilnya diperkirakan hanya sekitar Rp 1 triliun hingga Rp 1,2 triliun per tahun. Nilai tersebut kurang dari 1% total subsidi energi nasional, sehingga lebih mencerminkan efisiensi marginal ketimbang solusi strategis. Bahkan, ada risiko cost shifting, di mana beban energi berpindah dari negara ke individu melalui kenaikan konsumsi listrik rumah tangga tanpa pengurangan signifikan pada konsumsi energi secara agregat.
Selain itu, Badiul menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan moral hazard karena pemerintah terlihat responsif terhadap ancaman krisis energi, tetapi belum menyentuh akar persoalan utama, yakni ketergantungan struktural terhadap BBM fosil dan lemahnya reformasi sektor transportasi. Ia juga mengingatkan, jika tidak dirancang matang, WFH berisiko menurunkan kualitas layanan publik, terutama pada sektor yang masih bergantung pada kehadiran fisik. Efisiensi energi bisa menjadi semu jika dibayar dengan penurunan produktivitas birokrasi dan kualitas pelayanan.
Untuk jangka panjang, Badiul menekankan perlunya reformasi struktural, antara lain percepatan transportasi publik massal berbasis listrik, perbaikan skema subsidi energi agar lebih tepat sasaran, serta peningkatan investasi pada energi alternatif seperti biofuel, kendaraan listrik, dan energi terbarukan.
Di sisi lain, pelaku industri menilai kebijakan WFH tetap memiliki dampak positif terhadap efisiensi konsumsi energi. Direktur Utama PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC), Hadi Ismoyo, menyebut pengurangan mobilitas pekerja dapat menekan konsumsi BBM secara signifikan. Menurut dia, pemanfaatan teknologi digital seperti rapat daring dapat menjaga produktivitas bisnis tetap berjalan. Dengan optimalisasi virtual meeting, tujuan bisnis tetap bisa tercapai.
Hadi juga mendorong pemerintah tetap fokus pada langkah jangka panjang untuk memperkuat ketahanan energi. Beberapa di antaranya adalah menggalakkan kembali program konversi BBM ke gas, konversi sepeda motor BBM menjadi motor listrik, serta pembangunan fasilitas penyimpanan seperti tank farm atau floating storage untuk meningkatkan cadangan BBM dari 20 hari menjadi 45 hari melalui kolaborasi dengan swasta. Selain itu, ia menekankan pentingnya kelanjutan program biodiesel menuju B50, pengembangan bioetanol untuk campuran E10 hingga E30, serta percepatan eksplorasi migas melalui road map eksplorasi masif di sejumlah wilayah prospektif.











