Pemerintah Provinsi Jambi Pastikan THR ASN Cair Sesuai Jadwal
Pemerintah Provinsi Jambi memastikan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengalami hambatan meskipun Bank Jambi mengalami gangguan selama sepekan terakhir. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, saat dikonfirmasi.
Agus menjelaskan bahwa anggaran THR telah dipersiapkan dengan total sekitar Rp62 miliar dalam satu tahun. Anggaran tersebut terdiri dari Rp48,6 miliar untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan Rp14,3 miliar untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meski begitu, proses pencairan masih menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Keuangan.
“Kita masih menunggu surat edaran dari Kementerian Keuangan karena SOP-nya itu kita baru melakukan setelah ada resmi kita terima surat edaran dari pemerintah pusat,” jelas Agus. Ia menambahkan bahwa pembayaran THR bisa dilakukan di minggu pertama bulan Maret jika surat edaran tersebut sudah diterima.
Proses Pencairan THR Melalui Mekanisme Langsung
Pencairan THR akan dilakukan melalui mekanisme langsung (LS), yaitu dana yang dicairkan melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai. Namun, karena layanan ATM Bank Jambi belum beroperasi secara penuh dan masih menunggu izin dari Bank Indonesia, pencairan dilakukan secara manual.
“Dengan belum bisa beroperasinya penggunaan ATM dari Bank Jambi, maka pencairan THR nanti dilakukan secara manual melalui penarikan langsung di seluruh kantor layanan Bank Jambi se-Provinsi Jambi,” ujar Agus.
Bantah Isu Keterlambatan Gaji
Pemerintah Provinsi Jambi juga membantah isu keterlambatan pembayaran gaji pegawai akibat gangguan layanan di Bank Jambi. Agus menyatakan bahwa SP2D telah diterbitkan sesuai jadwal yang disesuaikan dengan kalender. “Jadi, kalau keterlambatan mungkin tidak, karena hari ini itu kan sudah terbit SP2D,” katanya.
Meski demikian, Agus mengakui bahwa proses pencairan saat ini memang belum berjalan normal. Untuk sementara, pegawai hanya dapat menarik dana secara manual di kantor bank akibat pembatasan layanan karena gangguan sistem. Hal ini menyebabkan waktu tunggu menjadi lebih lama dibanding biasanya.
Kondisi Layanan Bank Jambi Belum Normal
Hingga kini, layanan Bank Jambi belum sepenuhnya normal. Nasabah belum bisa menggunakan ATM dan perbankan seluler atau mobile banking (m-banking). Sebagai alternatif, nasabah bisa mengambil uang atau melakukan pencairan secara langsung dengan mendatangi kantor cabang atau kantor cabang pembantu Bank Jambi terdekat.
Antrean di sejumlah kantor cabang membuat sebagian pegawai memilih menunda pencairan gaji. “Sehingga proses antre mungkin itu yang membuat makan waktu, sehingga ada beberapa pegawai mungkin yang menunda, tidak hari ini mereka mencairkan, tapi mungkin besok atau lusa,” jelas Agus.
Harapan Pemerintah
Oleh karena itu, pemerintah berharap layanan perbankan dapat segera kembali normal agar pencairan gaji dapat berlangsung lebih lancar tanpa harus melalui mekanisme manual. Dengan demikian, pegawai dapat menerima dana mereka secara efisien dan tepat waktu.
Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."









