Pelepasan Lima Ekor Satwa Liar di TWA Batu Putih
Pada hari Jumat (10/4/2026), lima ekor satwa liar dilepaskan kembali ke alamnya di Taman Wisata Alam Batu Angus (TWA) Batu Putih, yang terletak di Kelurahan Batu Putih Bawah, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konservasi satwa liar.
Lima hewan yang dilepaskan adalah seekor Elang Laut Dada Putih, satu ekor burung perkici dora, serta tiga ekor Tarsius atau Tangkasi. Proses pelepasan berlangsung dengan penuh perhatian dan pengawasan oleh para petugas konservasi.
Jenis-Jenis Satwa yang Dilepaskan
Burung Elang Laut Dada Putih yang dilepaskan memiliki warna putih dan hitam, dan keluar dari sarang kayu berbentuk segi empat yang posisinya agak tinggi. Burung ini merupakan salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Sementara itu, satu ekor burung perkici dora juga dilepaskan. Burung ini berwarna hijau dan terbang ke arah berlawanan dari elang. Tiga ekor Tarsius yang dilepaskan memiliki hubungan keluarga, yaitu bapak, ibu, dan satu anak Tarsius. Hal ini menunjukkan bahwa satwa-satwa tersebut telah melalui proses penyelamatan, perawatan, dan rehabilitasi sebelum akhirnya dikembalikan ke habitat alaminya.
Lokasi dan Pengawasan
Pelepasan satwa jenis Tarsius berlangsung di bawah pohon Beringin. Kegiatan ini disaksikan oleh beberapa pejabat pemerintah dan lembaga konservasi. Antara lain, Dirjen Perhutanan Sosial Catur Endah Prasetiani dan Kepala Balai Konservasi Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Danny Pattipeilohy. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulut Reiner Dondokambey, serta Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE yang diwakili oleh Asisten 2 Bidang Perekonomian Jhon Maikel Sondakh dan jajaran Kementrian Kehutanan, BKSDA Provinsi Sulut, Pemkot Bitung, pemerintah Kecamatan Ranowulu dan lurah-lurah di Kecamatan Ranowulu.
Keberagaman Hayati di TWA Batu Putih
TWA Batu Putih merupakan kawasan konservasi yang sangat penting karena memiliki kondisi habitat yang sesuai untuk keberlangsungan hidup satwa liar. Di kawasan ini terdapat 26 jenis mamalia, 10 diantaranya merupakan spesies endemik Sulawesi Utara. Beberapa contohnya adalah Yaki (Macaca nigra), Tangkasi (Tarsius spectrum), Kuskus beruang (Ailurops ursinus), Kuskus kerdil Sulawesi (Strigocuscus celebensis) dan Rusa (Cervus timorensis).
Kegiatan pelepasan satwa ini tidak hanya bertujuan untuk melepaskan satwa yang telah direhabilitasi, tetapi juga menjadi momen edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian satwa liar dari ancaman perburuan dan perdagangan ilegal. Dengan demikian, diharapkan satwa yang dilepaskan dapat kembali beradaptasi dengan baik di alam serta berkembang biak secara alami di habitatnya.










