Penyetopan Operasi Tiga Smelter Nikel Tidak Terkait dengan Pemangkasan Produksi
Jakarta — Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menegaskan bahwa penyetopan operasi tiga smelter nikel tidak berkaitan dengan pemangkasan produksi nikel pada tahun ini. Sebelumnya, beredar informasi bahwa tiga pabrik tersebut harus berhenti beroperasi karena pengurangan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026.
RKAB yang disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun ini mencapai antara 260 juta hingga 270 juta ton bijih nikel. Angka ini lebih rendah dibandingkan kuota produksi yang disetujui dalam RKAB 2025, yaitu sebesar 379 juta ton. Namun, APNI menegaskan bahwa kebijakan ini bukan alasan utama penyetopan operasi tiga smelter tersebut.
Tiga Smelter yang Dimaksud
Tiga smelter yang dimaksud adalah:
- PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali, Sulawesi Tengah.
- PT Huadi Nickel Alloy Indonesia (HNAI) di Bantaeng, Sulawesi Selatan.
- PT Wanxiang Nickel Indonesia di Morowali, Sulawesi Tengah.
Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey, menjelaskan bahwa penyetopan operasi ketiga smelter tersebut merupakan bagian dari kebijakan perusahaan sendiri. Ia mengatakan, smelter PT GNI akan melakukan service/maintenance terhadap lima line produksi pada tahun ini. Sementara itu, smelter PT Huadi Nickel telah menghentikan produksi sejak akhir 2025. Sedangkan, smelter PT Wanxiang juga melakukan penghentian beberapa line sejak akhir 2025.
“Pernyataan tersebut adalah informasi operasional perusahaan dan tidak dikaitkan sebagai akibat langsung dari kebijakan RKAB,” jelas Meidy melalui keterangan resmi.
Alasan Pengurangan Kuota Produksi
Meidy menegaskan bahwa APNI mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga keseimbangan supply-demand, stabilitas harga, serta keberlanjutan industri nikel Indonesia. Menurutnya, pengurangan kuota produksi dalam RKAB 2026 merupakan langkah strategis yang didasarkan pada pertimbangan keberlanjutan jangka panjang, stabilitas pasar, serta optimalisasi nilai tambah nasional.
Pemangkasan produksi nikel, menurut Meidy, merupakan upaya negara menjaga ketahanan cadangan nasional. Dia menjelaskan bahwa sebagai negara dengan porsi terbesar dalam pasokan nikel dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab strategis untuk mengelola cadangan secara bijaksana.
“Pengendalian produksi bukan bertujuan membatasi pertumbuhan, melainkan memastikan bahwa eksploitasi sumber daya dilakukan secara terukur agar keberlanjutan cadangan tetap terjaga untuk generasi mendatang dan untuk mendukung hilirisasi jangka panjang,” tuturnya.
Dampak pada Pasar Nikel
Selanjutnya, pemangkasan produksi juga dapat mengelola surplus global secara rasional. Meidy menuturkan bahwa berdasarkan laporan International Nickel Study Group (INSG), pasar nikel global pada 2026 diproyeksikan mengalami surplus sekitar 261.000 ton. Bahkan setelah penyesuaian RKAB menjadi sekitar 260 juta hingga 270 juta ton, pasar masih menunjukkan surplus sekitar 89.000 ton. Artinya, kebijakan pengurangan produksi tidak menciptakan kelangkaan, melainkan mengoreksi ketidakseimbangan pasar agar lebih sehat dan berkelanjutan.
Meidy juga menilai pemangkasan produksi pada tahun ini akan berdampak positif pada harga nikel. Ia menuturkan, sejak APNI menyampaikan rencana pengendalian produksi pada minggu pertama Desember 2025, yang kemudian diperkuat oleh pernyataan resmi Kementerian ESDM pada minggu ketiga Desember 2025, harga nikel menunjukkan kenaikan signifikan dari US$14.800 menjadi US$18.200 per ton.
“Kenaikan ini merupakan pergerakan yang paling berarti dalam satu dekade terakhir dan mencerminkan respons pasar terhadap kebijakan supply management yang kredibel dan terukur,” imbuh Meidy.
Pendekatan yang Lebih Optimal
Dia menambahkan bahwa pengurangan kuota produksi tidak berarti menurunkan kontribusi terhadap negara. APNI secara paralel memperjuangkan revisi formula harga mineral acuan (HMA/HPM) agar lebih mencerminkan nilai keekonomian sebenarnya. Dengan penyesuaian harga acuan tersebut, penerimaan negara dari PNBP, royalti, dan pajak tetap optimal bahkan dalam skema produksi yang lebih terkontrol.
Menurut Meidy, pendekatan tersebut memastikan bahwa negara memperoleh nilai maksimal dari setiap ton nikel, industri tetap beroperasi secara sehat, investasi hilirisasi tetap atraktif.
APNI meyakini bahwa pengelolaan produksi yang terukur, berbasis data, dan selaras dengan agenda keberlanjutan global adalah fondasi untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri nikel berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.
“Strategi ini bukan tentang membatasi pertumbuhan, melainkan tentang mengelola kepemimpinan Indonesia di pasar nikel dunia secara lebih cerdas, bertanggung jawab, dan bernilai tambah tinggi bagi negara serta masyarakat,” ucap Meidy.











