Kekacauan di Pasar Modal dan Pengunduran Diri Pejabat Penting
Kekacauan di pasar modal tidak berhenti hanya pada penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama dua hari berturut-turut. Situasi ini telah memicu gelombang pengunduran diri dari lima pejabat strategis di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk Direktur Utama BEI serta Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Peristiwa ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang stabilitas otoritas pasar keuangan nasional. Beberapa ekonom dan pengamat mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap keterkaitan antara gejolak indeks dan dinamika di level regulator. Mereka juga menyampaikan dugaan adanya tekanan eksekutif dan risiko melemahnya independensi regulator.
Rentetan Pengunduran Diri yang Mencengangkan
Pengunduran diri para pejabat dimulai dengan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, yang menyatakan mundur dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026). Keputusan ini diambil setelah IHSG mengalami penurunan tajam dalam dua hari terakhir, yang dipicu oleh perubahan bobot pasar modal Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI), serta penyesuaian penilaian dari Goldman Sachs dan UBS.
Dalam pernyataannya kepada media, Iman menyebut pengunduran diri tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional atas dinamika dan tekanan yang terjadi di pasar modal. “Saya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia,” ujar Iman.
Empat pejabat OJK juga ikut mundur. Keempatnya adalah:
* Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar
* Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara
* Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) Inarno Djajadi
* Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon I. B. Aditya Jayaantara.
Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran diri dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral setelah IHSG mengalami penurunan tajam pada 28–29 Januari 2026. “Ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan,” kata Mahendra dalam keterangan tertulis.
INDEF: Pengunduran Dirinya Bukan Solusi Instan
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai bahwa pengunduran diri pejabat kunci di BEI dan OJK tidak bisa dilihat secara simplistis sebagai solusi untuk memperbaiki kinerja IHSG. Ekonom sekaligus Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF M. Rizal Taufikurahman mengatakan, pasar saham bekerja berdasarkan ekspektasi terhadap stabilitas kebijakan, kualitas pengawasan, dan kredibilitas institusi, bukan semata pergantian figur.
“Bukan pada pergantian figur semata,” ujar Rizal. Ia menilai, pengunduran diri yang terjadi secara berdekatan justru berpotensi meningkatkan ketidakpastian jangka pendek karena pelaku pasar membutuhkan waktu untuk menilai arah kebijakan dan kualitas pengawasan ke depan.
CELIOS: Ada Indikasi Tekanan Eksekutif
Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai pengunduran diri Ketua OJK dan anggota Dewan Komisioner OJK sebagai peristiwa yang mengejutkan. Ia menduga terdapat tekanan dari eksekutif, khususnya terkait perubahan besar porsi investasi asuransi dan jasa keuangan di pasar saham.
“Sepertinya ada tekanan dari eksekutif, dari presiden terutama perubahan porsi besar-besaran asuransi dan jasa keuangan dalam investasi di saham,” ujar Bhima. Ia menilai, dalam situasi ini industri jasa keuangan seolah dikorbankan untuk menahan keluarnya modal asing, meski terdapat risiko pengulangan kasus seperti Asabri apabila BUMN masuk ke saham-saham spekulatif.
Pengamat: Ada Kejanggalan dalam Pengunduran Diri
Pengamat pasar modal Teguh Hidayat menilai pengunduran diri Direktur Utama BEI masih dapat diterima oleh pasar karena pergantian figur dinilai tidak akan mengguncang secara signifikan. Namun, ia melihat pengunduran diri pejabat OJK menimbulkan lebih banyak pertanyaan.
“Saya termasuk yang menganggap tiga orang ini tidak akan mundur, kecuali ada yang menyuruh mereka,” ujar Teguh. Ia menegaskan, OJK, BEI, dan organisasi pengatur mandiri lainnya merupakan lembaga independen sehingga diharapkan tidak ada muatan politik dalam proses pengisian jabatan ke depan.
Teguh juga memproyeksikan pasar tidak akan merespons peristiwa ini secara berlebihan dan menilai kecil kemungkinan terjadinya kembali penghentian sementara perdagangan bursa dalam waktu dekat. Meski demikian, ia mengingatkan tenggat waktu evaluasi dari MSCI hingga Mei 2026 sebagai periode yang perlu dicermati karena berpotensi menjadi momentum keluarnya investor asing dari pasar saham Indonesia.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”











