Strategi Pemulihan PT Meta Epsi Tbk untuk Kembali Beroperasi
PT Meta Epsi Tbk (MTPS) telah mengungkapkan strategi yang akan dijalankan untuk memastikan saham perusahaan kembali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), setelah dihentikan sementara sejak 3 November 2025. Langkah ini dilakukan dalam rangka menjawab kekhawatiran terkait kondisi keuangan dan operasional perusahaan.
Dalam surat resmi yang disampaikan kepada BEI, Direktur Utama MTPS, Kahar Anwar, menjelaskan bahwa emiten di sektor teknik, pengadaan, dan konstruksi tersebut sedang menyiapkan berbagai upaya pemulihan. Hal ini mencakup efisiensi operasional, pengalihan aset non-operasional, hingga fokus pada proyek-proyek strategis dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun 2026.
Langkah-Langkah Pemulihan
Beberapa langkah utama yang direncanakan oleh MTPS antara lain:
-
Peningkatan Efisiensi Operasional
Perseroan berkomitmen untuk melakukan peninjauan ulang strategi pemasaran agar penawaran lebih kompetitif dalam menghadapi tender baru. Dengan demikian, perusahaan berharap dapat memenangkan tender di masa mendatang. -
Pengalihan Aset Non-Operasional
Untuk menjaga likuiditas dan menutup kebutuhan operasional, MTPS merencanakan pengalihan aset yang tidak memengaruhi kegiatan operasional utama. Dana hasil transaksi ini akan digunakan sebagai sumber kas tambahan. -
Kolaborasi dengan Investor Potensial
Perseroan sedang berdiskusi dengan investor potensial yang bersedia mengambil alih aset non-operasional. Transaksi ini direncanakan menggunakan laporan keuangan yang telah diaudit per 31 Desember 2025. -
Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan
Selain itu, perseroan aktif melakukan komunikasi dengan para pemangku kepentingan. Diskusi strategis dilakukan untuk menyelaraskan rencana bisnis dan memastikan kesiapan dalam mengikuti tender proyek pada 2026.
Fokus pada Proyek Strategis
MTPS juga menargetkan partisipasi dalam tender proyek strategis di lingkungan PT PLN (Persero). Fokus ini dilakukan melalui pemantauan intensif melalui platform e-procurement PLN serta persiapan kelengkapan dokumen administratif dan persyaratan teknis sesuai standar kualifikasi PLN tahun 2026.
Selain itu, perseroan juga membidik peluang tender di PT Pertamina (Persero). Upaya ini dilakukan dengan aktif mencari informasi proyek potensial, melakukan pendaftaran, serta memperbarui dokumen kualifikasi vendor pada sistem pengadaan Pertamina.
Jadwal Pelaksanaan dan Target
Dari sisi waktu pelaksanaan, MTPS menargetkan perolehan modal kerja pada awal kuartal 1-2026. Komunikasi dengan para pemangku kepentingan telah dilakukan sejak Desember 2025 dan saat ini memasuki tahap akhir menunggu keputusan serta umpan balik.
Partisipasi dalam tender proyek strategis PLN direncanakan berlangsung pada kuartal pertama 2026, sementara pencarian peluang tender di Pertamina ditargetkan pada kuartal kedua 2026.
Peran BEI dalam Proses Pemulihan
BEI menegaskan bahwa jika suspensi saham telah berlangsung lebih dari tiga bulan berturut-turut dan emiten belum menyampaikan keterbukaan informasi mengenai rencana pemulihan kondisi, maka perusahaan wajib menyampaikan keterbukaan informasi tersebut paling lambat 31 Desember 2025.
Selain itu, BEI juga mengingatkan bahwa setelah rencana pemulihan disampaikan, emiten wajib mengumumkan perkembangan realisasi rencana tersebut kepada publik secara berkala, paling lambat pada akhir Juni dan akhir Desember setiap tahun, hingga suspensi dicabut atau saham dikeluarkan dari pencatatan (delisting).
BEI juga menegaskan adanya potensi sanksi sesuai Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi, apabila perusahaan tercatat tidak memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai batas waktu yang ditetapkan atau tidak menyampaikan informasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-N.











