"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

Imbas Efisiensi Anggaran, MK Hanya Bisa Gaji Pegawai hingga Mei 2025

Imbas Efisiensi Anggaran, MK Hanya Bisa Gaji Pegawai hingga Mei 2025

Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) turut terimbas efisiensi anggaran. Akibatnya, MK belaka dapat membayar penghasilan pegawai hingga Mei 2025.

Hal itu diungkapkan Sekjen MK Heru Setiawan ketika rapat kerja (raker) sama-sama Komisi III DPR di dalam Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Heru menjelaskan, MK mempunyai pagu anggaran Rp611,4 miliar pada 2025. Realisasi anggaran telah sebesar 51,73 persen atau setara Rp316 miliar.

“Sisa anggaran ketika ini Rp295 miliar. Masing-masing kami alokasikan Rp83 miliar untuk belanja pegawai lalu belanja barang Rp198 miliar, belanja modal Rp13 miliar,” ujarnya.

Berdasar informasi dari Dirjen Anggaran, MK mendapat blokir anggaran sebesar Rp226 miliar. “Dari blokir yang dimaksud pagu anggaran MK berubah menjadi Rp385,3 miliar sehingga sisa anggaran yang dapat kami gunakan sampai ketika ini Rp69 miliar,” katanya.

Anggaran tersisa Rp69 miliar dialokasikan untuk pembayaran penghasilan juga tunjangan sebesar Rp45 miliar.

Pembayaran tenaga PPNPN kemudian tenaga kontrak Rp13 miliar. Langganan daya kemudian jasa Rp9 miliar, tenaga outsourcing Rp610 jt lalu honorium perbantuan penyelenggaraan persidangan perkara Rp409 juta.

“Dengan demikian terhadap pemotongan, kami mempunyai dampak. Kami alokasikan pendapatan lalu tunjangan Rp45 miliar. Kami alokasikan sampai Mei 2025,” ucap Heru.

Dampak lain adanya komitmen rangka PHPU juga Pemilihan Kepala Daerah tak dapat dibayarkan lantaran tak ada anggaran tersisa. Termasuk keperluan penanganan PUU, SKLN, kemudian perkara lainnya hingga akhir tahun.

“Komitmen untuk pemeliharaan kantor seperti pemeliharaan gedung, kendaraan, peralatan mesin, serta keperluan pokok gedung perkantoran lainnya tidak ada dapat dibayarkan,” ujarnya.

Mengacu hal tersebut, MK mengajukan usulan pemulihan anggaran yakni pembayaran penghasilan dan juga tunjangan sebesar Rp38 miliar untuk Juni sampai Desember.

“Operasional pemeliharaan kantor sebesar Rp20 miliar. Penanganan perkara pilkada lima tahunan dan juga PUU sebesar Rp130 miliar,” kata Heru.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *