"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

Soal Pagar Laut, Mahfud MD: Tak Perlu Menutupi Kasus dengan Alasan Demi Marwah Institusi

Soal Pagar Laut, Mahfud MD: Tak Perlu Menutupi Kasus dengan Alasan Demi Marwah Institusi

Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Lingkup Politik, Hukum, dan juga Keselamatan (Menko Polhukam) Mahfud MD memohonkan terhadap kementerian yang digunakan terlibat di pembuatan izin dan juga sertifikat pagar laut dalam Wilayah Tangerang untuk tiada menutup-nutupi tindakan hukum yang dimaksud demi menjaga hormat institusi. Mahfud memohon agar menteri terkait tak takut membongkar persoalan hukum pagar laut.

“Menteri2 yg kementeriannya terlibat dlm pembuatan izin lalu HGU Laut tak hrs takut. Yg bertanggungjawab scr pidana adl aktor intelektual, pelaku, serta partisipan yg ada niat,” tulis Mahfud di area akun media sosial Twitter atau X @mohmahfudmd, Mulai Pekan (27/1/2025).

Menurut Mahfud, yang dimaksud bertanggung jawab secara pidana adalah pejabat yang tersebut secara langsung berkolusi. Mahfud memohonkan agar menteri yang tersebut menjabat di area kementerian terkait untuk membongkar persoalan hukum tersebut.

“Yg bertanggungjawab scr pidana adl pejabat bawahan yg menerima delegasi wewenang. Jd, kalau merasa tak terlibat ya bongkar sj, Pak Menteri. Kan byk perkara yg dihukum hny dirjen atau pegawai bawahnya yg dengan segera berkolusi,” tulisnya.

Mahfud juga menyarankan agar menyerahkan mereka yang melanggar untuk aparat penegak hukum. “Serahkan dia yang dimaksud melanggar hukum hukum bukti2nya ke aparat penegak hukum. Tak perlu menutupi persoalan hukum dgn alasan demi keberhasilan institusi.”

Hingga pada waktu ini, postingan Mahfud MD disukai oleh 3.373 warganet, dan juga mendapat komentar beragam dari warganet.

“Penegak hukum kita hampir tidaklah bisa jadi dipercaya lagi prof. Yg ada nanti kongkalikong,” komentar pemilik akun@rudynapit

“Berdsrkn pengembngan penyidikn pasti juga oknum yg menerbitkan srtifikat pantas dijdikan tersangka. Krn sertifikat diterbitkn sebelum adanya rekomendasi atau apalah namanya dari KKP. Didukung pula dng pengembangan berdsrkn fakta persidangan,” tulis @wijayantogempar.

Hana Zahra

Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *