"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

KPK Sita 6 Apartemen di area Tangsel Diduga Milik Mantan Dirut PT Taspen

KPK Sita 6 Apartemen di tempat area Tangsel Diduga Milik Mantan Dirut PT Taspen

Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 6 apartemen di dalam Pusat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga milik mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih. Enam apartemen itu disita di operasi KPK pekan ini.

“Perlu kami komunikasikan bahwa pada Akhir Pekan ini juga KPK telah terjadi menyita 6 apartemen yang berlokasi di area Tangsel senilai kurang tambahan Rp20 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Hari Sabtu (18/1/2025).

KPK meyakini 6 apartemen yang digunakan disita ini mempunyai keterkaitan menghadapi persoalan hukum dugaan korupsi pembangunan ekonomi fiktif di dalam PT Taspen yang sedang diusut.

“Enam apartemen diduga milik terperiksa ANK dan juga diduga punya keterkaitan dengan perkara yang digunakan sedang kami tangani,” ucapnya.

Masih pada pengusutan perkara ini, KPK juga menggeledah 2 rumah, satu apartemen, dan juga satu bangunan kantor pada Jabodetabek pada 16 lalu 17 Januari 2025. Dalam operasi itu KPK menyita uang tunai hingga beberapa jumlah dokumen.

“Jika dirupiahkan sekitar Rp100 juta, termasuk juga penyitaan terhadap dokumen atau surat dan juga barang bukti elektronik yang tersebut diduga punya keterkaitan dengan perkara itu,” kata Tessa.

Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *