JENEPONTOINFO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status tersangka Hasto.
“Secepatnya kita akan mengadakan konferensi pers,” tegasnya saat dikonfirmasi oleh iNews Media Group pada Selasa (24/12/2024).
Namun, Fitroh hanya memberikan jawaban singkat ketika ditanya lebih lanjut mengenai jadwal konferensi pers tersebut. “Segera,” singkatnya.
KPK sedang melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Hasto Kristiyanto, bersama dengan Harun Masiku dan beberapa pihak lainnya. Surat yang diterima oleh JENEPONTOINFO.COM pada Selasa (24/12/2024) menyebutkan bahwa dugaan korupsi ini terkait dengan pemberian hadiah atau janji kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, selama periode 2017 hingga 2022.
“Dengan ini kami informasikan bahwa KPK sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Hasto Kristiyanto, bersama dengan Harun Masiku dan teman-temannya, yang melibatkan pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017 hingga 2022,” demikian bunyi surat tersebut.











