"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Bisnis  

Setoran Pajak Tertunda, Purbaya ‘Paksa’ BI Setor Surplus Lebih Awal



JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah mengeluarkan aturan baru yang memungkinkan pemerintah untuk meminta Bank Indonesia (BI) menyetorkan surplus ke kas negara sebelum akhir tahun buku. Aturan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.115/2025 tentang Pengelolaan PNBP dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan oleh Bendahara Umum Negara (BUN). PMK tersebut ditandatangani dan diundangkan pada 30 Desember 2025, serta mulai berlaku sejak saat itu atau satu hari sebelum tutup tahun buku.

Dalam pertimbangan beleid tersebut, Purbaya menyatakan bahwa aturan baru ini dibuat untuk memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan PNBP dari surplus BI. Dengan aturan ini, Menkeu akan memiliki kewenangan untuk meminta BI menyetorkan sebagian sisa surplusnya lebih awal, sebelum tahun buku berakhir.

Pasal 22 A ayat 1 dalam PMK No.115/2025 menyebutkan bahwa “Menteri dapat meminta BI untuk menyetorkan sebagian sisa surplus BI sementara sebelum tahun buku berakhir.” Aturan ini juga memperhatikan dua aspek utama, yaitu:

  • Pertimbangan capaian penerimaan negara
  • Pertimbangan kebutuhan mendesak untuk memenuhi pendanaan APBN

Namun, Purbaya menekankan bahwa permintaan penyetoran surplus lebih awal harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan otoritas moneter. Jika jumlah sisa surplus BI sementara lebih kecil daripada perhitungan Sisa Surplus BI setelah laporan keuangan tahunan BI diaudit, maka BI wajib menyetor kekurangan tersebut ke pemerintah. Sebaliknya, jika hitungannya lebih besar, pemerintah akan mengembalikan kelebihan setoran tersebut kepada BI sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Surplus BI Diproyeksikan Menurun

Bank Indonesia memproyeksikan surplus anggaran tahunan BI atau ATBI senilai Rp33,4 triliun hingga akhir tahun ini. Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun 2024, di mana BI mencatatkan surplus sebesar Rp52,19 triliun. Proyeksi surplus ATBI 2025 didukung oleh penerimaan BI yang mencapai Rp50,5 triliun hingga September 2025, dengan proyeksi penerimaan meningkat menjadi Rp58,1 triliun pada akhir 2025.

Di sisi lain, pengeluaran BI mencapai Rp10,8 triliun hingga September 2025, dan diproyeksikan meningkat menjadi Rp24,7 triliun pada akhir 2025.

Komisi XI DPR dan Bank Indonesia (BI) telah sepakat mengenai anggaran operasional dalam Rencana Anggaran dan Tahunan Bank Indonesia (RATBI) 2026. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja antara Komisi XI DPR dengan Gubernur BI Perry Warjiyo dan jajarannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (13/11/2025).

Disepakati bahwa penerimaan anggaran operasional BI 2026 sebesar Rp36,91 triliun. Perinciannya adalah:

  • Penerimaan pengelolaan aset valuta asing: Rp36,8 triliun
  • Penerimaan kegiatan kelembagaan: Rp8,9 miliar
  • Penerimaan administrasi: Rp76,3 miliar

Sementara itu, pengeluaran anggaran operasional BI 2026 disepakati sebesar Rp20,82 triliun. Dengan demikian, anggaran operasional BI pada tahun depan diproyeksikan surplus sebesar Rp16,09 triliun. Perinciannya meliputi:

  • Pembayaran gaji dan penghasilan: Rp5,9 triliun
  • Manajemen sumber daya manusia: Rp3,6 triliun
  • Layanan sarana dan prasarana: Rp2,8 triliun
  • Perumusan dan pelaksanaan kelembagaan: Rp2,3 triliun
  • Operasionalisasi kebijakan: Rp2,02 triliun
  • Pemberdayaan UMKM, stabilisasi harga, dan akseptasi digital: Rp715,6 miliar
  • Pelaksanaan supervisi: Rp55 miliar
  • Program sosial dan pemberdayaan: Rp2,2 triliun
  • Cadangan anggaran: Rp507,9 miliar

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan rasa syukur atas persetujuan anggaran operasional BI tersebut. Dia menyatakan bahwa otoritas moneter akan menggunakan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Kami akan menggunakan anggaran ini untuk mendukung tugas-tugas Bank Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Semoga Allah SWT senantiasa memberkati kita semua,” ujar Perry dalam rapat.

Amri Nufail

Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *