Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto diminta turun tangan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengurus banyak persoalan hukum korupsi. Salah satunya yang mana jadi sorotan masyarakat, persoalan hukum dugaan korupsi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
Direktur Eksekutif dari Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah menuturkan, Prabowo perlu turun tangan untuk menjaga hormat pemerintahan, lantaran selama ini dianggap tak becus pada upaya pemberantasan korupsi.
Terlebih Presiden ke-8 RI itu tegas ingin memberantas korupsi, bahkan memohonkan penegak hukum mengejar hingga ke angkasa para pelaku tindakan pidana korupsi. “Prabowo perlu turun tangan mendesak KPK, bagaimanapun reputasi Prabowo pada pemberantasan korupsi juga dipertaruhkan,” tegas Dedi, Mulai Pekan (3/2/2025).
Menurutnya, intervensi Presiden Prabowo pada hal memberantas korupsi harus dilakukan. Hal ini semata-mata untuk menjaga kehormatan institusi penegak hukum di hal ini KPK, yang tersebut beberapa tahun terakhir miliki nilai jeblok. “Jangan sampai kepercayaan umum yang dimaksud rendah pada KPK sejak periode lalu, berimbas pada kepercayaan umum pada Prabowo,” tutupnya.
Menurut dia, ada anggapan KPK mempolitisasi tindakan hukum lewat Harun Masiku juga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Menurut dia, dengan memproses Jampidsus juga Hasto, KPK bisa saja menampik tuduhan tersebut.
Tidak cuma pada tindakan hukum korupsi Jampidsus, melainkan perkara yang lain, beberapa skandal yang dimaksud seolah KPK lakukan secara politis, tiada sungguh-sungguh, selain dugaan korupsi Jampidsus Febrie, juga ada persoalan hukum Harun Masiku, Hasto, lalu lainnya.
Patut diketahui, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK. Febrie dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Police Watch (IPW) juga KSST akibat diduga terlibat pada korupsi pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi merupakan satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Saham yang dimaksud merupakan rampasan dari perkara korupsi asuransi PT Jiwasraya yang mana dilelang Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung pada 18 Juni 2023 kemudian dimenangkan oleh PT Indobara Putra Mandiri (IUM).











