Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan AKBP Bintoro menjadi sorotan umum akibat tuduhan pemerasan sebesar Rp20 miliar terhadap dua terperiksa persoalan hukum pelecehan juga pembunuhan orang remaja putri. Kedua dituduh yang disebutkan adalah MBH juga AN, yang mana diduga terlibat di persoalan hukum tragis yang menewaskan pribadi wanita di tempat kawasan Senopati, DKI Jakarta Selatan, pada April 2024.
Tuduhan terhadap AKBP Bintoro mencuat pasca adanya gugatan perdata yang digunakan dilayangkan oleh AN lalu MBH pada 6 Januari 2025 dalam Pengadilan Negeri DKI Jakarta Selatan. Dalam gugatan tersebut, AKBP Bintoro dituduh mengajukan permohonan uang sebesar Rp20 miliar juga mengambil aset berbentuk mobil mewah serta motor gede dengan janji menghentikan penyidikan. Namun, persoalan hukum tetap memperlihatkan berlanjut ke pengadilan, sehingga para penggugat menuntut pengembalian uang juga aset yang dimaksud diduga diambil secara tak sah.
Menanggapi tuduhan tersebut, AKBP Bintoro memberikan klarifikasi melalui sebuah video yang digunakan dirilis pada 26 Januari 2025. Dalam video tersebut, ia menegaskan bahwa tuduhan pemerasan sebesar Rp20 miliar adalah fitnah kemudian sangat mengada-ada. Ia menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai Kasat Reskrim, dirinya sudah pernah menangani perkara yang disebutkan sesuai prosedur hingga tahap pelimpahan ke kejaksaan. Ia juga menyatakan tidak ada pernah mengomunikasikan dengan segera dengan AN, salah satu pihak yang tersebut melontarkan tuduhan tersebut. Lantas, bagaimana perkembangan penyelidikan selanjutnya? Dan, apa dampaknya bagi citra institusi kepolisian?
Saksikan selengkapnya dalam The Prime Show “Sanksi Tegas Oknum Polisi Pemeras”, di malam hari ini sama-sama Dhiandra Mugni , Waktu 20.00 WIB, hanya sekali di tempat iNews.
Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”











